Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

surabayapagi.com
Wali Kota Surabaya menyampaikan sambutan pada kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. SP/Foto:Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomitmen dengan menggencarkan bantuan Industri hasil tembakau (IHT) bagi masyarakat luas terutama kepada yang rentan. Dan melalui percepatan penyaluran bantuan sosial dari DBHCHT merupakan keputusan strategis agar dana segar bisa langsung berputar di masyarakat.

"Hasil dari industri pertembakauan dapat dirasakan juga manfaatnya oleh warga rentan baik dari sektor tersebut atau di luarnya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (01/07/2026).

Baca juga: Terkait Syarat Tak Direstui Suami, Pemkot Minta Pejabat Perempuan di Surabaya Mundur

Dengan adanya bantuan IHT tersebut memberikan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Surabaya melalui penyerapan tenaga kerja massal serta kontribusi nyata dari pemanfaatan DBHCHT. Hal itu terbukti menjadi penyokong mata pencaharian warga dengan disalurkannya program BLT oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga dapat membantu kehidupan sehari-hari dan menambah pendapatan penerima bantuan.

Baca juga: Cegah Permasalahan Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Infrastruktur Drainase

Lebih lanjut, Pemkot pun mengutamakan pencairan lebih awal guna meringankan beban pengeluaran harian masyarakat meski terdapat penyesuaian alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat pada 2026 yakni dari sebelumnya Rp250 ribu hingga Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu. Selain itu, Eri menilai sektor pertembakauan di wilayah perkotaan terbukti mampu menciptakan ketahanan ekonomi keluarga khususnya bagi kelompok pekerja perempuan yang mengabdi selama puluhan tahun pada sektor tembakau. 

Baca juga: Mulai Uji Jalan Radial Road Lontar, Pemkot Surabaya Upayakan Tak lagi Macet

Perlu diketahui, program jaring pengaman sosial dari DBHCHT ini menyasar sebanyak 3.850 penerima meliputi 3.505 karyawan pabrik dan 345 masyarakat miskin dan rentan miskin. Dan untuk penerima bantuan mulai dari pekerja di ekosistem pabrik baik yang terlibat langsung dalam proses produksi maupun tenaga pendukung lainnya, hingga melibatkan warga miskin dan rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial tahun anggaran 2026. sb-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru