Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari. SP/Foto:Diskominfo Surabaya
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari. SP/Foto:Diskominfo Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan setiap tempat usaha yang menyediakan lahan parkir memiliki izin penyelenggaraan parkir. Dimana, terkait kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang menyediakan fasilitas parkir, mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, hingga kafe. 

Dan nantinya, jika ditemukan area parkir yang beroperasi tanpa izin akan ditutup sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi. "Izin parkir itu memberikan kepastian bagi masyarakat. Di dalamya tercantum besaran tarif parkir, pengelolanya, hingga petugas parkir. Jadi masyarakat bisa mengetahui dengan jelas berapa tarif yang harus dibayar dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir tersebut," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari, Rabu (22/07/2026).

Dan saat mengajukan izin, pengelola wajib mencantumkan skema tarif parkir yang akan diterapkan. Tarif tersebut, baik progresif maupun tarif tetap (flat), nantinya hanya boleh diberlakukan sesuai izin yang telah disetujui pemerintah daerah. 

"Izin juga memuat informasi mengenai pihak pengelola hingga petugas parkir yang bertugas. Masyarakat memiliki kepastian mengenai yang dibayarkan dan yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di lokasi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, saat ini, Pemkot Surabaya telah menutup sementara sejumlah area parkir milik tempat usaha yang belum memiliki izin penyelenggaraan parkir. Ia menegaskan, penindakan tersebut tidak menyasar kegiatan usaha, melainkan hanya fasilitas parkir yang belum memenuhi ketentuan. Karena itu, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pelaku usaha segera mengurus izin penyelenggaraan parkir agar operasional area parkir dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian tarif dan perlindungan kepada masyarakat.

"Yang ditutup bukan tempat usahanya, tapi area parkirnya yang belum memiliki izin penyelenggaraan parkir. Begitu persyaratan dipenuhi dan izinnya terbit, area parkir dapat kembali beroperasi," jelas Basari. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…