Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

surabayapagi.com
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang. SP/Foto:Diskominfo Lumajang

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kasus siswa yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memberikan pendampingan kepada keluarga korban, sekaligus menyerahkan santunan kematian sebagai bentuk empati Pemkab Lumajang di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.

Diketahui, korban berinisial MI (16) diduga menjadi korban perundungan, diduga dipukuli teman sekelasnya saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Mei 2026 dan meninggal dunia sebulan kemudian setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Pihak keluarga juga sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lumajang sehingga penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki

Baca juga: Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati, Kamis (02/07/2026).

Baca juga: Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Lumajang Tambah Anggaran Rp63 Miliar

Sebagai bentuk pendampingan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menugaskan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan layanan kepada keluarga sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, tenaga pendidik, dan yayasan penyelenggara pendidikan.

Lebih lanjut, Bupati Indah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

"Ke depan, Pemkab Lumajang terus mendorong penguatan perlindungan peserta didik melalui peningkatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik, serta penguatan pembinaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan kondusif," ujarnya. lj-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru