BPS Catatan Pendataan Sensus Ekonomi di Kota Madiun Sasar 75.308 Unit

surabayapagi.com
Petugas Sensus Ekonomi 2026 dari BPS menempelkan stiker di salah satu rumah warga Kota Madiun. SP/Foto:Diskominfo Kota Madiun

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, yang berlangsung pada 15 Juni-31 Agustus akan menyasar 75.308 unit pendataan, kini telah mencapai 25,62 persen. Capaian itu melampaui target awal, yakni sebesar 25 persen.

"Sasaran tersebut meliputi rumah tangga, berbagai jenis usaha, termasuk usaha di sektor pertanian. Pelaksanaan pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Abdul Azis, Kamis (02/07/2026).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian  ‎

Menurutnya, dalam proses pendataan yang dimulai secara door-to-door sejak 15 Juni sempat menghadapi tantangan pada masa awal pelaksanaan. Petugas membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem wawancara, penggunaan aplikasi digital, serta kuesioner sensus.

"Alhamdulillah setelah berjalan sekitar 15 hari, sensus sudah berjalan lancar dan capaiannya sesuai target. Per 30 Juni target kami 25 persen, dan realisasinya sudah mencapai 25,62 persen," katanya.

Baca juga: Optimalkan Susun Strategi Pembangunan, Pemkab Lumajang Andalkan Data BPS

Seluruh hasil pendataan dikirim secara langsung menggunakan aplikasi FASIH melalui telepon genggam petugas. Sistem tersebut memungkinkan capaian sensus diperbarui secara real-time begitu data dikirim ke server BPS. Meski demikian, petugas di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. 

Salah satunya adalah menyesuaikan waktu kunjungan dengan aktivitas responden yang bekerja. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum memahami tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari petugas.

Baca juga: JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Lebih lanjut, Azis menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki keterkaitan dengan penarikan pajak maupun pengawasan terhadap pelaku usaha. Pendataan dilakukan murni untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi Indonesia. 

Ia menambahkan seluruh data responden dijamin kerahasiaan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik Undang-Undang Statistik maupun regulasi mengenai perlindungan data pribadi. "Masyarakat tidak perlu khawatir karena data individu tidak akan disebarluaskan. Petugas BPS bertugas mencatat, bukan mengawasi," katanya. md-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru