Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di bandara.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau Riau-NTB, di luar bandara. Dua kurir diringkus di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam perut melalui anus.

Baca juga: BNN Gerebek Gudang di Kawasan Pergudangan Cerme, Diduga Simpan Ganja Jaringan Internasional

"Benar, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Eko menyebutkan pengungkapan ini merupakan hasil kerja dari Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen. Penyelidikan bermula saat tim menerima informasi mengenai adanya kurir asal Batam yang membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa, NTB.

"Tim melakukan asesmen mendalam dan mendapati target atas nama Musa dan Muhammad Guntur akan membawa paket berisi narkoba jenis sabu sebanyak ± 500 gram dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Sumbawa, NTB, melalui jalur udara yang disimpan di dalam perut dan dimasukkan melalui anus," jelas Eko.

Selanjutnya, pada Minggu (28/6), tim melakukan pemantauan di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku diketahui akan transit terlebih dahulu di Jakarta.

"Sekira pukul 08.45 WIB, setelah pesawat Super Air Jet mendarat, tim mengamankan dua tersangka atas nama Musa dan Muhammad Guntur. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku benar sedang membawa narkoba jenis sabu yang telah dimasukkan di dalam tubuhnya melalui lubang anus masing-masing sebanyak 250 gram," turur Eko.

Polisi kemudian membawa kedua tersangka ke RS EMC Tangerang untuk dilakukan tindakan pemeriksaan X-ray dan pengeluaran narkoba dari dalam perutnya.

"Berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka Musa sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang dan dari tubuh tersangka Muhammad Guntur sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang," ungkap Eko.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seseorang yang bernama Sofian alias Pian yang berada di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, dan rencananya akan diantar ke seseorang yang diketahui bernama Isnaini als PP Bara yang berada di Sumbawa.

Dengan membawa para tersangka, tim kemudian melakukan controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan guna menangkap pemesan barang di Sumbawa, NTB.

Baca juga: Polres Madiun Bongkar Peredaran 1,1 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

"Sekira jam 23.30 Wita tim tiba di tempat yang telah diarahkan oleh tersangka Isnaini. Tim segera mengamankan tersangka Isnaini berikut alat komunikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Musa," ucap Eko.

 

Memanfaatkan Ketiadaan Body scanner

Brigjen Eko menyoroti bagaimana para tersangka bisa lolos dari bandara asal. Berdasarkan interogasi, para pelaku diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di bandara.

 

Baca juga: Kesigapan TNI AL Hadapi Non-militer, Tangkap Kapal Thailand Bawa Sekitar 2 Ton Sabu dan Kokain

 

Tak Ada X-ray Transmisi

"Tersangka mengelabui sistem keamanan bandara pekan baru yang tidak terdapat X-ray Transmisi (body scanner) sehingga bisa berhasil lolos membawa narkotika melalui bandara," terang Eko.

Brigjen Eko menyebutkan keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 900 juta. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 2.500 juta jiwa bisa diselamatkan dari ancaman narkotika.

Adapun saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu dua orang DPO yang berperan sebagai penyedia dan pemesan barang haram tersebut. n jk, ptr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru