SURABAYAPAGI.com, Pekanbaru - Tim Patroli TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, pada Senin (13/5) pukul 01.00 WIB. Kapal tersebut diawaki oleh lima orang warga negara asing (WNA).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Surabaya Pagi Sabtu (17/5) pagi tadi, penangkapan terhadap kapal asing tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) di wilayah Perairan Selat Durian.
Dalam operasi yang digelar oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand berhasil diamankan setelah diketahui mengangkut hampir dua ton narkoba jenis sabu dan kokain.
Penangkapan berlangsung setelah aparat TNI AL mendeteksi pergerakan mencurigakan dari kapal yang tengah berlayar di wilayah perairan strategis tersebut. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui membawa 95 karung berisi narkotika. Karung-karung itu dikemas menggunakan bungkus teh asal Tiongkok—metode yang kerap digunakan dalam penyelundupan narkoba lintas negara.
Dari total muatan ilegal itu, diketahui sekitar 705 kilogram merupakan sabu dan sekitar 1.200 kilogram merupakan kokain. Lima orang awak kapalberkewarganegaraan Thailand dan Myanmar turut diamankan. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen identitas maupun izin pelayaran resmi, memperkuat dugaan bahwa kapal tersebut digunakan sebagai alat transportasi dalam jaringan narkotika internasional.
Kesigapan TNI AL Hadapi Non-militer
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan TNI AL dalam menghadapi ancaman non-militer, terutama penyelundupan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Kapal, barang bukti, serta para tersangka kini telah diamankan di Markas Komando Lantamal IV Batam untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di jalur laut Indonesia yang kerap menjadi sasaran jaringan penyelundupan narkoba internasional
Warga Thailand dan Myanmar
Identitas awak kapal terdiri dari nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial UTT, AKO, KL, dan S, yang semuanya merupakan warga negara Myanmar.
Dalam operasi penangkapan tersebut, prajurit TNI AL menyita barang bukti berupa narkotika dalam jumlah besar, yakni 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu-sabu. Total narkotika yang diamankan mencapai 1,9 ton.
“Secara lengkap akan dijelaskan langsung oleh Panglima dalam konferensi pers,” ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam, Mayor Laut Rio Nugroho, menambahkan.
Ia menegaskan jumlah barang bukti yang disita, “1,2 ton kokain, 700 kilo sabu-sabu, jadi totalnya 1,9 ton semua”.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kapal pembawa narkoba itu berawal dari hasil pemantauan intelijen. Saat tim patroli TNI AL melaksanakan tugas di Selat Durian, mereka mendeteksi keberadaan kapal yang melintas dengan kecepatan tinggi dan berupaya menghindari pantauan dengan melakukan penggelapan.
Tolak Hentikan Laju Kapal
Nakhoda kapal menolak menghentikan laju kapal meskipun telah diperintahkan oleh Tim Patroli TNI AL. Penolakan ini memicu aksi kejar-kejaran di perairan Selat Durian, karena kapal tersebut berusaha melarikan diri dan menghindari pemeriksaan.
Setelah berhasil dihentikan, Tim Patroli melakukan pemeriksaan awal dan menemukan bahwa kapal tersebut adalah kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal tersebut diawaki oleh lima orang WNA.
Dugaan awal, kapal ini telah melakukan pelanggaran pidana pelayaran, yakni berlayar tanpa dokumen lengkap dan dalam kondisi tidak laik laut. Untuk proses lebih lanjut, kapal tersebut dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun.
Setibanya di pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari dua jenis warna: kuning dan putih. Karung kuning berjumlah 35 buah, masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna hijau, dengan total 700 bungkus seberat sekitar 700 kilogram (sabu-sabu).
Sementara itu, 60 karung lainnya berwarna putih, dengan isi serupa—masing-masing juga berisi 20 bungkus teh China, namun berwarna merah—dengan total 1.200 bungkus seberat 1.200 kilogram (kokain). Secara keseluruhan, muatan yang ditemukan di kapal berjumlah 1.900 kilogram atau setara 1,9 ton narkotika. bt/din/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi