SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi jembatan penghubung Kecamatan Lekok dan Kecamatan Rejoso di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Rehabilitasi jembatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang disampaikan dalam berbagai forum bersama pemerintah daerah.
"Pihak warga Desa Rowogempol mengajukan aspirasi tentang perbaikan jembatan ini, dan setelah kami verifikasi secara faktual, usulan diterima hingga akhirnya dapat direalisasikan," jelas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Pasuruan Sarinah Rostief, Minggu (05/07/2026).
Baca juga: Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari
Lebih lanjut, menurutnya jembatan yang telah menjadi akses penting warga sejak masa pemerintahan kolonial Belanda itu diperbaiki dengan anggaran Rp180 juta. Progres rehabilitasi tersebut nantinya ditarget dilaksanakan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 9 Juni hingga 22 Agustus 2026.
Baca juga: Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD
Dan saat ini, diketahui untuk progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen dan diharapkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak. Tentu saja, pembangunan jembatan penghubung tersebut disambut positif warga setempat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang juga selama ini menginginkan perbaikan jembatan tersebut.
Baca juga: Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar
Pasalnya, saat musim hujan permukaan jembatan kerap tertutup air akibat posisi bangunan yang rendah sehingga membahayakan warga, terlebih sering dilintasi kendaraan bermuatan berat. "Jembatan yang memiliki bentang 4,5 meter dengan lebar lima meter tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan serta dijaga dan dirawat oleh masyarakat sekitar," ujarnya. ps-01/dsy
Editor : Redaksi