Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

surabayapagi.com
Status siaga bencana kekeringan di Sumenep, Pemerintah setempat mulai mendistribusikan air bersih di wilayah terdampak. SP/Foto:BayuApriliano

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul banyaknya daerah yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Adanya penetapan status siaga tersebut guna mempercepat penanganan, terutama terkait kebutuhan air bersih oleh warga yang tinggal di desa terdampak.

Penetapan status siaga ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026, dan berlaku selama enam bulan ke depan, sesuai dengan kondisi di lapangan. Dan salah satu prioritas yang disiapkan adalah penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.

Baca juga: Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

"Penetapan status kekeringan ini juga sebagai langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait," jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (05/07/2026).

Baca juga: Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Menindaklanjuti edaran tersebut, saat ini kini Pemkab Sumenep juga telah melakukan koordinasi sebagai langkah antisipasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya, serta telah menginstruksikan seluruh kepala desa agar lebih responsif memantau kondisi wilayah masing-masing.

"Dengan penetapan status ini, kami juga meminta para kepala desa harus lebih cepat dalam menyampaikan laporan apabila ada desa yang mengalami kekeringan dan warga yang tinggal di desa tersebut kesulitan mendapatkan air bersih," katanya.

Baca juga: Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, penetapan status siaga darurat ini merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026. Dan diketahui, saat ini setidaknya terdapat 76 desa di 19 kecamatan yang dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori kering kritis, langka, kering langka terbatas, dan kering langka kritis. sm-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru