PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara beruntun alias back to back terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Deddy menyentil kinerja pencegahan korupsi KPK. "Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT. Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi," kata Deddy kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Deddy mengatakan KPK harus mengatasi masalah korupsi dari hulu. Jika tidak, katanya, OTT akan terus berlanjut.

"Jika ini terus berlanjut maka tak heran jika tindak pidana korupsi akan terus terjadi dan drama OTT akan terus berlanjut tanpa perbaikan yang fundamental. Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sering kali terkait beberapa aktivitas, satu proses pengadaan, dua pemberian izin, tiga mutasi jabatan, empat setoran/pungutan OPD/Dinas, lima dana operasional/bansos," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut masalah mentalitas aparatur pemerintah juga harus dibenahi. Dia mengatakan meritokrasi harus menjadi dasar birokrasi RI.

Soroti Mutasi Jabatan

"Tetapi di sisi lain mentalitas aparatur kita juga perlu perbaikan signifikan supaya tidak rentan politisasi dan suka jalan pintas demi jabatan dan pangkat. Mekanisme kepangkatan dan jabatan itu harus benar-benar kredibel, akuntabel, terbuka dan fair. Selain kecakapan, kompetensi, KPI, profesionalisme juga aspek mentalnya harus benar-benar diuji lewat psiko test yang lengkap," kata dia.

Baca juga: Banggar DPR RI Sedih Anggaran Riset di Indonesia, Terus Turun

Deddy meminta KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain fokus di hulu persoalan dan tidak sekedar aksi di hilir melalui OTT. Dia mengatakan aparat penegak hukum harus melakukan audit berkala dan supervisi.

"Menurut saya KPK dan APH harus fokus sejak hulu persoalan dan tidak sekedar aksi di hilir melalui OTT. Misalnya dalam hal pengadaan sebaiknya menggunakan sistem digital/e-proc/mekanisme vendor list yang kredibel dan diawasi serta diaudit secara berkala oleh auditor independen. Seharusnya pengadaan itu bersifat terpusat di tingkat provinsi di bawah supervisi KPK," ucap Deddy.

"Dalam setiap proses pemberian izin sebaiknya ada tahapan dan mekanisme yang terbuka serta melibatkan DPRD. Dengan demikian maka pemberian izin bersifat transparan dan akuntabel," tambahnya.

Deddy menyoroti mutasi jabatan yang menurutnya harus terpusat di provinsi tetapi tak langsung di bawah gubernur. Dengan demikian, katanya, sistem pengisian jabatan bisa lebih berkualitas.

Baca juga: PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029

"Untuk mutasi jabatan juga sama, baiknya bersifat terpusat di level provinsi (tapi tidak di bawah kewenangan Gubernur) di mana daerah hanya mengusulkan hasil seleksi tetapi penetapan dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh tim yang ditetapkan dan tidak terlibat langsung dengan daerah yang mengusulkan. Dengan demikian merit system bisa terjaga dan menghasilkan rekrutmen yang berkualitas," katanya.

Dia mengatakan pungutan kepala daerah ke bawahan bisa diminimalisir dengan membuka sistem pengaduan tertutup, perlindungan dan pemberian insentif kepada saksi atau whistleblower. Dia berharap ada pengawasan secara berlaka terhadap penggunaan anggaran di daerah.

"Saya berharap KPK benar-benar bisa serius untuk memberantas korupsi secara struktural dan sistemik dan tidak terus mengandalkan OTT yang terbukti tidak mampu mengurangi tindak korupsi selama puluhan tahun ini. KPK tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan korupsi melalui seminar dan bimtek belaka. Tetapi harus menyentuh akar persoalan (radikal) dan menyeluruh (komprehensif)," imbuhnya. n erc, ptr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru