Targetkan 120 Lokasi, Pemkot Surabaya Tuntaskan Penanganan Titik Genangan

surabayapagi.com
Petugas sedang berjibaku membersihkan saluran di Surabaya. SP/Foto:Kominfo Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui pembangunan infrastruktur drainase dan normalisasi saluran untuk menjaga kapasitas aliran air, Pemkot Surabaya menargetkan penanganan sekitar 120 titik genangan lagi pada 2026, dari total sekitar 440 titik genangan hingga 2025. Namun, upaya penanganan genangan membutuhkan dukungan pemerintah pusat. 

Pasalnya, normalisasi sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat harus segera dilakukan. Diantaranya, sedimentasi di Sungai Surabaya, Kalimas, dan Kali Jagir sudah cukup tinggi. Karena itu, ketiga sungai tersebut perlu segera dinormalisasi agar aliran air kembali lancar.

Baca juga: Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

"Sebenarnya kita tidak bisa hanya mengandalkan Kota Surabaya yang bekerja. Pemerintah pusat juga memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan," jelas Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah, Senin (06/07/2026).

Sehingga, pihaknya berharap pembangunan pintu air di muara Kali Jagir segera direalisasikan. Menurutnya, pembangunan saluran baru tidak akan maksimal apabila muara mengalami pendangkalan. Pemkot Surabaya, juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat. Ia berharap pekerjaan normalisasi sungai dan pembangunan pintu air segera dilaksanakan.

Baca juga: Hadirkan Program Berdampak bagi Masyarakat, Pemkot Surabaya Gelar Khitanan untuk 280 Anak

Terpisah, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, mengatakan penanganan genangan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pemetaan sejak 2020. Hingga 2025, sekitar 440 titik genangan berhasil dituntaskan. Sehingga, pembangunan saluran drainase harus diimbangi dengan perawatan agar tetap berfungsi optimal.

"Untuk tahun 2026 ada sekitar 120 titik yang akan kami tangani. Penanganan dilakukan secara bertahap dan perencanaan untuk tahun 2027 mulai disusun pada 2026," ujar Adi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah dan GPM Serentak, Ada Beras dan Minyak Harga Terjangkau

Karena itu, Adi menilai penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu. Ia juga mengajak masyarakat tidak membuang sampah ke saluran drainase agar sistem pengendalian banjir dan rumah pompa dapat bekerja secara optimal. sb-04/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru