Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Reporter : Dwi Agus Susanti
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar, SH saat memberi sosialisasi penyuluhan hukim di Aula Kecamatan Magersari.

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan bertema "Optimalisasi Peran Paralegal pada Posbankum Kelurahan Guna Mewujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum" ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat kelurahan.

Baca juga: Tinjau Pameran Lukisan & Fotografi Media Center Mojokerto, Ning Ita Berharap Jadi Magnet Kunjungan dan Penggerak Ekonomi

Kegiatan digelar di Aula Kecamatan Magersari, Jumat (17/7/2026) dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Lurah serta Camat se-Kota Mojokerto.

Dalam kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya peran Paralegal Kelurahan sebagai pendamping masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus membantu membuka akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH menyampaikan bahwa pemberdayaan hukum masyarakat merupakan langkah penting dan strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara lebih merata. 

Melalui sosialisasi serta edukasi hukum, masyarakat kelurahan diharapkan memiliki pemahaman dasar yang cukup dalam mengenali hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

“Kegiatan ini cukup penting agar nantinya warga beserta perangkat kelurahan dan kecamatan sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Baca juga: Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kajari pun berharap setelah adanya penyuluhan hukum akan memberikan manfaat agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya.

“Sehingga peran serta warga dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat khususnya di Kota Mojokerto bisa diwujudkan," tandasnya.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Sementara itu, Camat Magersari, Setyo Budi Utomo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2026. 

Selain sosialisasi peran kejaksaan dalam memberikan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, juga dilakukan giat 'NGOPI HUKUM BARENG JAKSA (Ngobrol Pintar tentang Hukum bareng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto) dengan seluruh Lurah dan Camat se Kota Mojokerto.

"Tadi juga ada santunan anak yatim, pemberian bantuan sembako kepada warga tidak mampu serta pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) oleh petugas medis dari Puskesmas Kedundung," pungkasnya. dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru