SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Pemadam Kebakaran Magetan mencatat sebanyak 49 kasus kebakaran, atau hampir menyamai total kejadian sepanjang tahun 2025 yang mencapai sekitar 60 kasus. Dan untuk kebakaran lahan menjadi jenis kejadian yang paling dominan selama musim kemarau.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan, Ali Sukamto, mengatakan dari total 49 kasus yang tercatat, sebanyak 29 di antaranya merupakan kebakaran lahan tebu dan rumpun bambu yang mudah terbakar akibat kondisi cuaca kering dan angin kencang, dan jumlah kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Magetan mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Dipicu Faktor Ekonomi, Dindikpora Catat 100 Anak Lebih di Magetan Tak Sekolah
Lebih lanjut, sebagian besar kebakaran masih dipicu oleh kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan hingga pembakaran lahan yang tidak terkendali. Untuk jumlah kejadian pada periode Januari hingga April masih tergolong rendah.
Baca juga: Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu
Namun, sejak memasuki musim kemarau pada Mei hingga Juli, intensitas kebakaran meningkat tajam. Bahkan, dalam satu hari petugas pernah menangani dua kejadian kebakaran lahan secara bersamaan. Hal itu karena, kondisi vegetasi yang mengering membuat api lebih cepat merambat dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar apabila tidak segera dikendalikan.
“Penyebab kebakaran masih didominasi faktor kelalaian manusia, mulai dari puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga aktivitas pembakaran lahan. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama selama musim kemarau,” ujar Ali Sukamto.
Baca juga: Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini
Sehingga, untuk mengantisipasi peningkatan kejadian, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan menyiagakan delapan armada yang terdiri atas lima mobil pemadam dan tiga truk tangki air. Damkar Magetan juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas. mg-01/dsy
Editor : Redaksi