SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPRD Provinsi Jawa Timur kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 25 Juli hingga 1 Agustus 2026. Sebanyak 120 anggota DPRD Jatim akan menyerap aspirasi masyarakat di 720 titik pertemuan yang tersebar di 14 daerah pemilihan.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, M. Ali Kuncoro, mengatakan reses merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian penting dari pelaksanaan fungsi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
"Sesuai konstitusi, reses menjadi bagian penting bagi seluruh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya masing-masing," ujar Ali Kuncoro, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Ali, ratusan titik reses tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan anggota DPRD terkait berbagai persoalan pembangunan, mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Seluruh aspirasi yang dihimpun nantinya akan diperjuangkan dalam penyusunan APBD Tahun 2027.
"Seluruhnya ada 720 titik pertemuan di berbagai wilayah Jawa Timur. Melalui reses ini, anggota DPRD akan mendengar, mendalami, sekaligus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah," katanya.
Ali menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama ini telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Jawa Timur pada 2025 tumbuh **5,33 persen** dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai **Rp3.403,17 triliun**. Sementara angka kemiskinan juga menurun menjadi **9,30 persen** atau sekitar **3,8 juta jiwa**.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, seperti pemerataan pembangunan antarwilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM dan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang inklusif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Ada Uston Nawawi! DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026
Ali menegaskan, seluruh aspirasi hasil reses akan diverifikasi, diprioritaskan, kemudian diteruskan kepada Bappeda dan perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, usulan tersebut akan dirumuskan dalam **Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD** sebagai salah satu dasar penyusunan program pembangunan daerah.
"Melalui reses, DPRD ingin memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya. rko
Editor : Redaksi