Cegah Karhutla, Polres Blitar Kota Gencarkan Edukasi Pasang Banner Imbauan dan Larangan Pembakaran Lahan

Reporter : Lestariyono Blitar

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring musim kemarau panjang  dan mengakibatkan kebakaran di beberapa wilayah  Blitar Raya, termasuk Karhutla, Polres Blitar Kota terus menggencarkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran, termasuk hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya dilakukan dengan memasang banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/08/2026), dan untuk di ketahui Pada Minggu dini hari (9/Agustus 2026) kawasan hutan Gunung Pegat terbakar, namun dapat di padamkan,

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menyasar kawasan lereng Gunung Pegat yang berada di wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok.

Baca juga: Cegah Karhutla Bromo, Pemkab Probolinggo Edukasi Warga dan Terapkan EWS

Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok juga melaksanakan patroli di sekitar kawasan tersebut. Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kerawanan kriminalitas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada wartawan siang tadi  melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi meningkatnya potensi kejadian karhutla.

“Menyikapi perkembangan kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Selain secara langsung, edukasi juga dilakukan melalui media sosial,” ujar AKP Sjamsul Anwar, di ruang kerjanya.

Menurutnya, banner tersebut berisi himbauan dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan. Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.

Baca juga: Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat, diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan. Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.

Selain sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Polres Blitar Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau petugas terkait.

"Melalui pemasangan banner, edukasi, dan patroli secara berkelanjutan, Polres Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya".tandas AKP Samsul Anwar. les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru