Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

surabayapagi.com
Aktivitas jual beli di Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang. SP/ LMJ

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti progres rehabilitasi sejumlah fasilitas pasar, salah satunya di Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menegaskan jika perbaikan diprioritaskan pada fasilitas yang dinilai berpengaruh terhadap kenyamanan dan aktivitas transaksi.

Perbaikan pasar dengan menelan anggaran sekitar Rp288,9 juta tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki atap, drainase, dan jalan tanpa merelokasi pedagang. Dan salah satu pekerjaan utama adalah rehabilitasi sekitar 40 meter atap di sisi selatan Pasar Klojen. Selain itu, untuk pemeliharaan difokuskan pada bagian pasar yang paling membutuhkan penanganan.

Baca juga: Lanjutkan WFH setiap Jumat, Pemkab Lumajang Mampu Hemat Kas Hingga Rp464 Juta

“Pemeliharaan pasar itu, lokasi yang mengganggu transaksi dan kenyamanan, menjadi prioritas,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Rida, Selasa (11/08/2026).

Sementara itu, terkait pengerjaan rehabilitasi Pasar Klojen telah direncanakan pada tahun sebelumnya. Namun, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan baru dapat direalisasikan pada 2026 melalui mekanisme pengadaan langsung (PL). Rida mengatakan pelaksana pekerjaan tetap harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga: Pulihkan Ekosistem Ranu Klakah, Pemkab Lumajang Tebarkan 50 Ribu Benih Ikan

“Minimal secara kriteria memenuhi syarat. Yang penting tiga pekerjaan tersebut dapat menyelesaikan masalah masyarakat, khususnya pedagang pasar,” jelasnya.

Pemkab Lumajang memastikan rehabilitasi tidak sampai membuat pedagang harus berpindah dari Pasar Klojen. Area pekerjaan hanya mencakup sebagian kawasan sehingga aktivitas perdagangan masih dapat berjalan. Pengaturan tersebut dilakukan agar proses rehabilitasi tetap berjalan tanpa menghentikan kegiatan ekonomi di dalam pasar.

Baca juga: Tingginya Volume Kendaraan, Pemkab Fokus Perbaikan 20 Ruas Jalan di Lumajang

Rehabilitasi Pasar Klojen menjadi bagian dari upaya Pemkab Lumajang menjaga fungsi pasar tradisional sebagai salah satu ruang ekonomi masyarakat. Sehingga, Ddengan memprioritaskan bagian yang mengganggu transaksi dan kenyamanan, pembenahan diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas Pasar Klojen tanpa menghentikan aktivitas usaha para pedagang. lj-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru