Lewat Program KRISNA, Pemkot Surabaya Tetapkan 26 Titik Belajar untuk Masyarakat

surabayapagi.com
Salah satu kegiatan pembelajaran di Kota Surabaya. SP/Foto: Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk mendekatkan akses pendidikan kepada warga yang belum menuntaskan pendidikan formal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfasilitasi layanan pendidikan kesetaraan dengan menyediakan 26 lokasi belajar bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan kesetaraan atau Kejar Paket.

Diketahui sebanyak puluhan lokasi tersebut terdiri atas sembilan lokasi Program Kesetaraan Hadir untuk Masyarakat (KRISNA) serta 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di sejumlah wilayah di kota setempat. Selain itu, juga terdapat 17 PKBM yang turut menjadi bagian dari layanan pendidikan non-formal yang dapat diakses masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

"Sembilan lokasi KRISNA memanfaatkan fasilitas yang dekat dengan masyarakat, seperti aula kecamatan dan Balai RW yang memang bisa dipakai untuk sarana belajar. Selain itu, kami juga punya 17 PKBM. Jadi 17 sama sembilan (KRISNA) itu ada 26 lokasi belajar, dimana Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket B setara SMP, dan Kejar Paket C setara SMA," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati, Rabu (12/08/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Lebih lanjut, menurut Febri, penyediaan lokasi belajar tersebut merupakan upaya Pemkot Surabaya, dimana layanan pendidikan kesetaraan juga dapat dibuka di wilayah yang belum memiliki kelas apabila terdapat kebutuhan masyarakat. Disdik Surabaya dapat menyesuaikan lokasi pembelajaran berdasarkan kondisi di lapangan.

"Karena pendidikan adalah hak semua orang. Artinya pemerintah, negara, harus hadir dalam semua elemen usia," katanya.

Baca juga: Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selain melalui KRISNA, masyarakat dapat mengikuti pendidikan kesetaraan melalui PKBM yang pengelolaannya berbasis masyarakat. Bahkan Surabaya juga memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nonformal yang menyasar warga yang telah melewati usia pendidikan formal tetapi belum menyelesaikan jenjang pendidikannya. Pendidikan kesetaraan menjadi alternatif bagi mereka yang sebelumnya terkendala melanjutkan sekolah. sb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru