Komisi C DPRD Kota Kediri Minta Pemkot Awasi Kerja Kontraktor

Reporter : Duchan Prakasa

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri pun mendorong agar pengawasan terhadap kerja kontraktor semakin ditingkatkan. Khususnya di proyek drainase Jalan Panglima Besar Sudirman Kota Kediri yang sudah dikerjakan. Tak sedikit pengguna jalan yang mengeluhkan polusi debu di sekitar lokasi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Agung Purnomo mengatakan, pihaknya juga mendapat banyak keluhan terkait ekses proyek tersebut yang tidak dikelola dengan baik.

Baca juga: Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI, DPRD dan Pemkot Kediri Serukan Gotong Royong

Seharusnya, dampak polusi itu bisa diminimalisasi dengan penyiraman rutin.  "Harusnya kan ada penyiraman air. Saya nggak tahu sekarang sudah dikerjakan atau belum,” ujar Agung, Rabu (5/8/2026).

Politisi Partai Golkar itu juga menyoal tentang dampak polusi debu yang tidak hanya mengganggu pengguna jalan. Melainkan juga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.

Baca juga: Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi

“Karena di manapun pembangunan, harusnya ada penyiraman air karena pasti ada debu,” sambungnya. 

Selain itu, Komisi C lanjut Agung juga menyoal tentang dugaan adanya oknum yang memanfaatkan proyek pembangunan drainase untuk mengambil keuntungan dari masyarakat. 

Baca juga: Paripurna Pandangan Umum DPRD, Mbak Wali Kota Kediri Tegaskan Komitmen Tingkatkan PAD dan Kinerja BUMD

Kekhawatiran itu disampaikan masyarakat yang terdampak dari proyek serupa sebelumnya. 

“Jangan sampai (proyek pemerintah, Red) dibuat pungli oleh oknum tertentu. Kalau ada, saya minta oknumnya kontraktor diekspos agar nanti tidak terulang kembali,” tegasnya. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru