SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) sudah sesuai prosedur dan sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI).
Kepala Dinkes Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh mengatakan, Dinkes menindaklanjuti adanya pemberitaan yang beredar di media sosial (medsos) terkait dugaan pembuangan limbah medis berupa jarum suntik secara sembarangan. Pasalnya, pihaknya telah bekerjasama dengan PT Wastec International untuk pengelolaan limbah medis berupa limbah padat, dan limbah tajam sesuai prosedur.
Baca juga: Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya
Billy menyebutkan, bahwa pengangkutan limbah medis dilakukan sesuai prosedur dengan pencatatan secara elektronik melalui Festronik sistem dari Kemen LH RI. Dan bahwa temuan limbah medis tersebut tidak ada kaitannya dengan RSUD EC. Saat ini, lanjut Billy, jajaran Dinkes, RSUD EC, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya turun ke lokasi untuk memastikan kembali bahwa limbah medis itu bukan dari RSUD EC.
“Iya (bukan). Sementara ini saya turun ke RSUD EC sama Dinkes,” tegasnya.
Baca juga: Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November
Billy juga menerangkan, bahwa merk dalam temuan tersebut tidak sesuai dengan yang digunakan oleh RSUD EC. Tidak hanya itu, Billy juga menyebutkan, bahwa RSUD EC tidak pernah bekerjasama dengan merk spuit yang viral dalam pemberitaan di medsos. “Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merk tersebut,” sebutnya.
Sehingga, pengambilan limbah medis yang dilakukan oleh PT Wastec International diambil secara berkala. Setiap prosedur, mulai pengambilan, penimbangan, dan sebagainya juga terdokumentasi serta dilaporkan manifesnya. Sedangkan terkait kertas bertuliskan RSUD EC, ia menerangkan, kertas tersebut adalah pembungkus kertas obat rawat jalan untuk pembungkus obat rawat jalan.
Baca juga: Viral! Limbah Medis B3 Dibuang Ngawur di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur
“Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International. Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu,” terangnya. sb-03/dsy
Editor : Redaksi