SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, memberikan sejumlah relaksasi fiskal mencakup pembebasan sanksi administrasi pajak, diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta undian empat sepeda motor bagi warga yang melakukan balik nama kendaraan bermotor.
Untuk relaksasi fiskal diberikan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Kebijakan tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Smart Center Trenggalek.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih
"Pembebasan ini mencakup seluruh pajak, termasuk PBB-P2, pajak reklame, pajak air tanah, pajak makanan dan minuman, perhotelan, parkir, kesenian dan hiburan, serta pajak lainnya," jelas Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Rabu (26/08/2026).
Baca juga: Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni
Relaksasi pertama berupa pembebasan sanksi administrasi berupa bunga atau denda atas seluruh tunggakan pajak. Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Sehingga, masyarakat tidak perlu mengurus penghapusan denda secara khusus karena sistem pembayaran pajak secara otomatis menghapus bunga dan denda yang dikenakan.
Dengan demikian, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak dapat memanfaatkan periode relaksasi tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dikenai sanksi administrasi. Relaksasi kedua diberikan untuk BPHTB. Pemkab Trenggalek memberikan potongan 50 persen untuk BPHTB yang berasal dari proses waris.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda
Sementara itu, BPHTB selain waris mendapatkan diskon 20 persen. Program diskon BPHTB berlaku mulai Rabu (26/8/2026) hingga 30 September 2026. "BPHTB yang waris akan diberikan diskon 50 persen. Sedangkan untuk yang selain waris diberikan diskon sebesar 20 persen," ujar Nur Arifin. tr-01/dsy
Editor : Redaksi