SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam memperbaiki akses transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, bakal segera meningkatkan kondisi ruas Jalan Krandekan-Gandusari sepanjang sekitar 5,5 kilometer dengan pagu anggaran sekitar Rp10 miliar. Dimana, saat ini masih dalam proses pengadaan fisik konstruksi, yakni tahap evaluasi penawaran.
"Jadi ini bersamaan dengan agenda penyampaian bantuan kepada masyarakat. Kebetulan melewati Jalan Krandekan-Gandusari yang direncanakan ada penanganan. Saat ini masih dalam proses tender," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Anjang Purwoko, Kamis (10/09/2026).
Saat ini, Pemkab menargetkan kontrak pekerjaan dapat ditandatangani dalam waktu sekitar satu pekan. Sedangkan untuk ruas Krandekan-Gandusari menjadi salah satu prioritas penanganan infrastruktur jalan, karena merupakan bagian dari satu koridor yang menghubungkan Kedunglurah-Krandekan-Gandusari.
Ruas Kedunglurah-Krandekan sebelumnya telah mendapat penanganan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2024. Namun, masih terdapat sekitar 400 meter ruas yang belum tertangani dan direncanakan masuk dalam APBD induk 2027. "Sementara untuk yang 400 meter itu kita rencanakan kita tangani tahun depan 2027 di APBD induk. Jadi koridor ini akan tuntas diselesaikan tahun ini dan induk tahun 2027," ujarnya.
Anjang menjelaskan peningkatan ruas Krandekan-Gandusari menggunakan dana pinjaman daerah dengan pagu sekitar Rp10 miliar untuk penanganan sepanjang 5,5 kilometer. Selain ruas Krandekan-Gandusari, Pemkab Trenggalek pada 2026 menganggarkan 22 paket pekerjaan infrastruktur melalui mekanisme pengadaan.
Sementara 19 paket lainnya telah memasuki tahapan evaluasi dalam proses mini kompetisi. Pemkab juga menyiapkan dua paket tender cepat untuk pembangunan jembatan di Karangrejo, Kecamatan Kampak, dan Munjungan. "Harapannya ini segera ada pemenang dan bisa segera kontrak dan selanjutnya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," jelasnya. tr-01/dsy
Editor : Redaksi