SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung perekonomian di Kota Pahlawan, progres revitalisasi dan pembenahan 16 pasar tradisional di Surabaya baru mencapai sekitar 65 persen secara keseluruhan. Hal itu karena ada kendala yang masih memengaruhi percepatan pengerjaan adalah penataan dan relokasi sementara pedagang yang masih beraktivitas di lokasi pasar.
Dan dari jumlah itu, baru satu pasar yang rampung, sedangkan satu pasar lainnya mendekati penyelesaian. Pasar Tembok Dukuh tercatat telah menyelesaikan seluruh pekerjaan atau mencapai 100 persen. Sementara progres Pasar Kembang mencapai 90 persen. Adapun sekitar 14 pasar lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan capaian rata-rata sekitar 65 persen.
Baca juga: Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia
“Untuk mengatasi persoalan tersebut, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Bagian Perekonomian dan PD Pasar Surya,” ujar Kabid Bangunan Gedung DPRKPP Kota Surabaya, Harindrayana, Senin (07/09/2026).
Baca juga: Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital
Selain pekerjaan fisik, pembenahan pasar juga diarahkan pada penataan fungsi kawasan perdagangan. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembentukan Sentra Potong Unggas (SPU) di Pasar Babakan dan Pasar Wonokromo.
Sehingga, dengan adanya keberadaan SPU ditujukan untuk memusatkan aktivitas pemotongan unggas sehingga pengawasan terhadap aspek higienitas dan kehalalan dapat dilakukan lebih terkontrol sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, pasar tradisional lainnya tidak lagi diperbolehkan melakukan pemotongan unggas di dalam pasar.
Baca juga: Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar
Disatu sisi, aktivitas perdagangan akan diarahkan pada penjualan karkas atau daging unggas yang dipasok dari sentra resmi maupun Rumah Pemotongan Unggas (RPU). Sedangkan khusus untuk Pasar Babakan, fasilitas pendukung berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga disiapkan. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan untuk menangani limbah dari aktivitas perdagangan dan menjaga kondisi lingkungan di sekitar pasar. sb-03/dsy
Editor : Redaksi