Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

surabayapagi.com
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya. SP/PNG

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2022-2024 masih terus berjalan. 

Kejari kini tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa tim BPKP telah berada di Ponorogo selama sepekan untuk melakukan audit potensi kerugian negara dalam kasus yang terjadi di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) tersebut. 

“Proses audit dilakukan secara bertahap karena adanya keterbatasan personel serta faktor jarak. Sehingga menunggu satu-satu," ujarnya, Kamis (10/09/2026).

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak mengabaikan skala prioritas dan berjalan beriringan dengan audit instansi terkait. 

Baca juga: Peternak Keluhkan Harga Kambing di Ponorogo Anjlok hingga Rp600 Ribu per Ekor

Zulmar menjamin proses penyidikan yang tengah ditangani lembaganya tidak ada yang berhenti.

Ketika disinggung mengenai target rampungnya kasus yang sempat menjadi sorotan publik sejak awal masa jabatannya ini, Zulmar memberi sinyal bulan ini kasus akan rampung, pun dengan munculnya tersangka dalam kasus ini. 

"Mudah-mudahan bisa segera rampung rekan-rekan dari BPKP sehingga bisa keluar apa namanya (tersangka.red). Kalau sudah keluar hasilnya dalam apa, nilai itu di atas kertas itu kan sudah enak," pungkasnya.

Baca juga: Stok Terbatas, Harga Cabai Rawit di Ponorogo Naik Tembus Rp70 Ribu per Kg

Diketahui sebelumnya, hngga saat ini penyidik Kejaksaan Ponorogo tercatat telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi guna memperkuat alat bukti.

Puluhan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri atas 24 kepala desa, 3 pihak penyedia atau vendor, serta 6 orang dari unsur internal Dinsos P3A. Pemeriksaan ini dilakukan maraton bersamaan dengan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang sebelumnya disita dari kantor Dinsos P3A. roh

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru