Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Reporter : Lestariyono Blitar

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi di Desa Bakung, Kecamatan Bakung Kab.Blitar Rabu (16/9/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, dalam relis tertulisnya Rabu sore mengatakan, pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kepedulian serta kewaspadaan bersama, terutama dari masyarakat yang berencana bekerja maupun bepergian ke luar negeri.
Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur keimigrasian yang benar penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas.

Baca juga: Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM, juga masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan." ujar Aditya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat ke luar negeri. Karena itu, Desa Bakung diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi keimigrasian di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Joni Rokyan selaku  Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar, menjelaskan edukasi tersebut disampaikan melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA).

Kegiatan menyasar berbagai unsur masyarakat, khususnya kelompok usia produktif yang memiliki peluang untuk bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Dalam peserta wawasan Edukasi tersebut di ikuti 30 peserta, terdiri dari Tomas, Toga termasuk  masyarakat usia produktif, tak ketinggalan anggota PKK dan Karang Taruna.

Untuk itu Joni berharap informasi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing sehingga jangkauan edukasi pencegahan TPPO dan TPPM semakin luas.

Baca juga: Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Selain sosialisasi, kegiatan di barengi dengan bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada 30 perwakilan masyarakat yang hadir. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran Imigrasi Blitar dengan masyarakat Desa Bakung.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Blitar berkomitmen mendorong edukasi secara berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian, mengoptimalkan peran PIMPASA, serta memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM.

Dengan pengetahuan dan kewaspadaan yang semakin kuat, masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungannya dari ancaman kejahatan lintas negara. les

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru