SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam pendataan ulang terkait data desil yang dinilai kurang akurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mulai melakukan perbaikan data desil untuk warga Situbondo yang terkendala anaknya mendapat beasiswa karena data desilnya termasuk 6 sampai 10.
"Data desil 10 itu setara menteri, dan itu tidak adil karena bisa menghambat anak yang seharusnya mendapatkan beasiswa menjadi tidak dapat," ujar Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Rabu (07/10/2026).
Baca juga: Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta
Kegiatan tersebut diklaim sudah mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos), dimana pendataan ulang desil warga akan dimulai pada 2027, dengan anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). "Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang desil ini, dan diperbolehkan melakukan perbaikan, hasil dari data perbaikan akan diserahkan ke BPS (Badan Pusat Statistik)," jelasnya.
Baca juga: Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026
Sementara itu, berdasarkan data desil yang salah tersebut tidak hanya terjadi di Situbondo. Namun, kesalahan merata ke seluruh warga Indonesia. Sehingga, inisiatif untuk perbaikan tersebut dianggap wajar dan diperbolehkan. "Contohnya itu ibu saya. Ibu saya itu tidak layak mendapat bantuan karena mampu tetapi dapat bantuan orang miskin, kegiatan ini memperbaiki kesalahan seperti ini," katanya.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba Generasi Muda, Pemkab Situbondo Luncurkan ‘Kakak Peka’
Oleh karenanya, Rio pun mengaku optimistis dengan perbaikan membuahkan hasil positif karena telah disetujui oleh DPRD Situbondo. Menurut dia, langkah ke depan hanya menunggu ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, setelah itu pelaksanaan pendataan ulang. "Semua diikutsertakan dalam perbaikan ini, mulai dari kepala desa, kepala dusun, Ketua RT dan Ketua RW," pungkasnya. st-01/dsy
Editor : Redaksi