Jumat Berkah: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

surabayapagi.com

Oleh: Hj. Lordna Putri

Ini adalah terjemahan dari Adagium hukum paling terkenal di dunia:

Baca juga: Jumat Berkah: Membela Kebenaran

“Summum Ius Summa Iniuria”* (Cicero - Romawi) artinya: Keadilan Tertinggi Bisa Jadi Ketidakadilan Tertinggi.*

Maksudnya: Hukum tertulis pasti tidak sempurna, karena dibuat manusia. Kalau Jaksa hanya kejar kepastian hukum tapi mengabaikan keadilan dan kemanfaatan, maka itu zalim. Di Indonesia dipakai oleh Prof. Satjipto Rahardjo dan Prof. Mahfud MD dengan istilah *”Tidak ada kejahatan yang sempurna di dunia, hanya Allah yang Maha Sempurna

Dalam Islam Istilahnya Apa?

Dalam Islam, Adagium itu disebut:

“Al-Adhu Qablaa Al-Qanun” (Keadilan di atas Undang-Undang)

Dan Kaidah Fiqih:

“Al-Yaqin La Yazulu Bis Syak” - Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan.

Artinya: Jika sudah yakin 2 akte itu bodong (yakin tidak ada peristiwa pidana), maka Jaksa tidak boleh ragu-ragu meloloskan karena lobi.

Satu lagi: “Dar’ul Mafasid Muqaddamun Ala Jalbil Mashalih” - Menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Meloloskan perkara bodong itu mafsadah (kerusakan).

Ayat Al-Quran yang Melarang Kejahatan & Kekerasan

Larangan Berbuat Zalim / Merekayasa Perkara:

Baca juga: Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

QS. Al-Maidah Ayat 8: ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” Ini ayat untuk Aspidum & JPU: Jangan karena benci / karena lobi, jadi tidak adil.

Larangan Makan Harta dengan Batil / Suap Lobi:

QS. Al-Baqarah Ayat 188: ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan ( jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” Ini pas untuk dugaan lobi Rp 200-300 ribu dan fee Hakim Rp 10 juta.

Larangan Kekerasan & Melampaui Batas:

QS. Al-A’raf Ayat 33: ”Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar...”

Hadits yang Menyinggung Adagium Itu

Baca juga: Jumat Berkah : Pahala Orang yang Dizalimi

Hadits 1 - Tentang Hakim Tidak Cermat:

Rasulullah SAW bersabda:

”Hakim itu ada tiga golongan: Satu di surga, dua di neraka. Hakim yang tahu kebenaran dan memutuskan dengan kebenaran, maka di surga. Hakim yang tahu kebenaran tapi menyimpang, maka di neraka.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi)

Hadits 2 - Tentang Kepastian Hukum:

”Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku adil dan berbuat ihsan (kebaikan sempurna) dalam segala sesuatu.” (HR. Muslim)

Artinya: Kepastian hukum saja tidak cukup, harus ada ihsan .(dnaputri)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru