5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia

surabayapagi.com
Petugas mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP mengamankan 10 orang atau 5 pasangan bukan suami istri saat menggelar razia rumah kos dan hotel pada Kamis (15/4) malam.

Baca juga: Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Jurnalis Dewan Kota Surabaya Bagikan Takjil Gratis

Razia tersebut digelar secara serentak di 14 polsek jajaran wilayah hukum Polres Mojokerto.

Di Kecamatan Puri, petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP mengamankan 5 pasangan bukan suami istri dari 3 tempat kos dan 1 hotel.

Selain itu, operasi yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander ini juga mengamankan 2 perempuan sedang mangkal di sebuah hotel. Total 7 gadis belia dan 5 pria diamankan ke Mapolsek Puri untuk didata dan dimintai keterangan.

“Kami membawa 5 pasangan warga Mojokerto dan Surabaya yang ternyata bukan suami istri ada dalam satu kamar,” kata Dony kepada wartawan di Mapolsek Puri, Jumat (16/4/2021).

Selain mendata identitas para pasangan mesum tersebut, polisi juga melakukan tes urine. Pemeriksaan air seni untuk mengecek kemungkinan 7 gadis belia dan 5 pria itu usai mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Fadhilah Ramadhan (12): Tombo Ati

Sementara di Kecamatan Mojosari, petugas gabungan sempat berpatroli ke perkampungan untuk menjamin keamanan masyarakat selama Ramadhan. Selanjutnya, mereka merazia 2 tempat kos. Namun, petugas tidak menemukan pasangan mesum di dua tempat itu.

“Dalam Operasi Mesra yang mengedepankan sinergitas tiga pilar, kami melakukan beberapa kegiatan untuk menciptakan Mojokerto sehat dan tertib Ramadhan,” terang Dony.

Operasi Mesra, lanjut Dony, sekaligus untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik jauh-jauh hari sebelum lebaran Idul Fitri. Oleh sebab itu, saat merazia tempat-tempat kos, petugas juga memeriksa identitas para penghuninya.

“Terkait kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran, kami intens memeriksa kos-kosan yang disinyalir ada masyarakat yang sudah mudik sebelum lebaran. Kami cek apakah dia bekerja di sini atau pendatang baru,” jelasnya.

Baca juga: Meriah, Lomba Patrol Ramadhan Diikuti Ratusan Pelajar dan Karang Taruna Se Kota Mojokerto

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, razia kos dan hotel akan rutin digelar di 14 kecamatan selama Ramadhan. “Ini akan kami gelar secara rutin di 14 kecamatan untuk menunjang Operasi Mesra,” tandasnya.

Operasi Mesra digelar perdana oleh Polres Mojokerto pada hari pertama Ramadhan, Selasa (13/4). Operasi ini untuk mewujudkan masyarakat di Bumi Majapahit aman dari tindak kejahatan sekaligus penyebaran covid-19. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru