66 Warga Positif Covid-19 Usai Hadiri Hajatan

surabayapagi.com
 Akses jalan dua RT di Dukuh Bulurejo ditutup menggunakan portal.

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Klaster hajatan pernikahan mulai muncul di sejumlah wilayah di Jatim. Setelah lamongan, kini klaster hajatan juga disebu-sebut juga terjadi di Madiun.

66 warga Desa di dua RT di kecamatan Wungu Madiun dinyatakan positif covid-19 usai menghadiri hajatan pernikahan di wilayah tersebut.

Baca juga: Harga Bapok di Madiun Naik, Bawang Merah Paling Tinggi

Kepala Desa Bantengan, Hartanto mengatakan sejumlah warganya mengalami gejala batuk dan pilek secara bersamaan pasca menghadiri hajatan pada Rabu (2/6).

"Beberapa hari setelah hajatan itu, baru muncul warga kami mengalami gejala batuk dan pilek. Untuk itu dilakukan rapid test antigen massal," kata Hartanto, Senin (14/6/2021).

Dari 240 warga yang melakukan tapid test antigen, hasilnya 66 orang dinyatakan terpapar Covid-19.

"Dari 66 orang itu, 63 di antaranya tanpa gejala berat. 3 sisanya bergejala berat," ujarnya.

Baca juga: Bulog Madiun Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan Aman

Bagi warga yang tidak mengalami gejala berat maka diberlakukan isolasi mandiri. Sementara tiga warga yang mengalami gejala berat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolopo.

Ia menyebut, dari 66 warga itu tidak ada keluarga pengantin yang dinyatakan terpapar Virus Covid-19. Saat berlangsung hajatan, diketahui telah mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Namun setelah hajatan selesai, beberapa hari kemudian warga di kampung mengalami gejala batuk dan pilek bersamaan.

Baca juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

Pemerintah desa kemudian melapor ke puskesmas setempat dan ditindaklanjuti dengan rapid test antigen massal. Untuk sementara, akses jalan dua RT di Dukuh Bulurejo ditutup menggunakan portal.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru