Bebaskan Lahan, Tahun 2023 Embung Pasrepan Digarap

surabayapagi.com
Salah satu Embung yang ada di kabupaten Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pemkab Pasuruan masih mengupayakan pembangunan embung di Kecamatan Pasrepan. Pembebasan lahan masih terkendala anggaran pada APBD 2022. Namun, Dinas Sumber Daya Air akan mengajukannya lagi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang Cipta karya (PU SDA TR CK) Kabupaten Pasuruan Hari Apriyanto mengatakan, dinasnya terus melakukan upaya untuk menambah embung baru di wilayah Kabupaten Pasuruan. Embung baru itu akan dibangun di Kecamatan Pasrepan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Implementasi Kartu Kredit untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

”Masih lanjut. Ini program yang akan kami lakukan terus,” katanya.

Hari menjelaskan, menurut rencana, pembebasan lahan akan dilakukan pada 2022. Namun, dinasnya belum menganggarkan dana untuk lahan yang diperkirakan mencapai Rp 4,2 miliar. Sebab, pada 2022, pemkab berfokus dalam pembangunan kantor.

”Jadi, anggarannya tidak ada,” tuturnya.

Baca juga: Pemkab Pasuruan Siap Support Pesta Rakyat Ski Lot

Dinas SDA tidak menyerah. Anggaran untuk pembebasan lahan akan diusulkan pada PAK APBD tahun depan. Sehingga pembangunan bisa dilakukan pada 2023. ”Yang pasti kami upayakan. Pembebasan lahan tahun depan. Pembangunannya tahun berikutnya,” jelasnya.

Diberitahukan sebelumnya, Dinas SDA telah menetapkan lokasi pembangunan embung di Desa Ampelsari, Pasrepan. Untuk membuat embung dibutuhkan lahan seluas 4 hektare. Pembuatan embung didanai dua sumber. Pembebasan lahan dilakukan Pemkab Pasuruan. Pembangunannya merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Di Kabupaten Pasuruan, saat ini, sudah ada tujuh embung. Di antaranya, Embung Mbiting di Desa Sukoreno, Kecamatan Sukorejo; Embung Kertosari (Purwosari); Embung Kedungbanteng (Rembang); Embung Krikilan (Kejayan); Embung Kalisat (Rembang); Embung Sanganom (Nguling); serta Embung Welulang (Lumbang).

Baca juga: Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 24 Miliar

Embung-embung tersebut diperlukan untuk penyediaan air bagi masyarakat. Tidak hanya untuk irigasi, tetapi juga untuk kebutuhan lain, seperti konservasi alam. Termasuk kebutuhan mencuci hingga mandi warga. ris

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru