Atasi Kerusakan Bangunan SD

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 24 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu SD yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Salah satu SD yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dibalik gegap gempita semangat belajar para siswa di Kabupaten Pasuruan, tersembunyi sebuah ancaman bahaya.

Ratusan sekolah kondisinya rusak parah. Pemerintah daerah, ibarat menanti hujan di musim kemarau.

Alih-alih menanggung dana perbaikan sendiri, melainkan menggantungkan kucuran anggaran pemerintah pusat.

Keterbatasan anggaran dan skema SIPD yang kaku, menjadi hambatan yang ada.

Kondisi memprihatinkan masih melanda ratusan sekolah SD di Kabupaten Pasuruan.

Kerusakan bangunan sekolah, mulai dari ringan hingga berat, menjadi ancaman bagi kenyamanan dan keamanan siswa dalam belajar.

Berdasarkan inventarisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, 30 persen dari total 657 bangunan SD di wilayahnya, mengalami kerusakan.

“Skala kerusakannya bervariasi. Mulai ringan sedang dan berat,” kata Tri Agus Budhiarto, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Kerusakan berat bahkan memaksa beberapa sekolah untuk dikosongkan.

Seperti SDN Winong dan SDN Watukosek, Kecamatan Gempol. Atau SDN Sukoreno, Kecamatan Prigen serta SDN Jeruk di Kecamatan Kraton.

Keputusan ini diambil demi keselamatan siswa, mengingat kondisi bangunan yang membahayakan.

Dari 657 bangunan SD se-kabupaten, ada sekitar 200 sekolah yang mengalami kerusakan berdasarkan pendataan 2023.

Sebagian, juga sudah diusulkan perbaikan tahun ini. Belum tersentuh rehab, baru-baru ini ada tambahan sekolah yang rusak.

Yakni SDN Tosari, yang mengalami kerusakan pada 3 ruangannya, imbas terjangan angin kencang.

“Memang kerusakan bangunan tidak bisa diprediksi. Ada yang memang karena faktor usia, ada juga yang diakibatkan bencana,” imbuh Tri Agus.

Ia mengatakan, penanganan menyeluruh membutuhkan biaya besar.

Sehingga, tidak semua sekolah dapat diperbaiki dalam waktu dekat.

Tahun ini, pemerintah baru mengalokasikan anggaran untuk perbaikan di 90 titik sekolah.

“Jumlahnya 1/6 dari seluruh sekolah rusak. Artinya, dari enam sekolah rusak, 1 yang akan diperbaiki,” bebernya.

Perbaikan sekolah yang rusak, juga dipastikan mendapat suntikan anggaran dari DAK (Dana Alokasi Khusus), sebesar Rp 24 miliar.

“Meskipun masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan, kami harap dengan upaya ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan dapat terus meningkat,” pungkasnya. Hik

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…