Bubarkan Balap Liar, 22 Motor Diamankan Polres Situbondo

surabayapagi.com
Puluhan motor yang terjaring razia diamankan ke mapolres.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan patroli keliling Kota Situbondo, Sabtu (30/10/2021) malam.

Penertiban dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno bersama Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso, dan anggota yang tergabung dalam peleton siaga D. Patroli sekaligus untuk antisipasi gangguan kamtibmas, balap liar dan pemantauan PPKM di wilayah Situbondo.

Baca juga: Edarkan Okerbaya, Warga Situbondo Diringkus

Patroli dilakukan sekitar pukul 23.57 WIB. Saat itu, polisi menerima keluhan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang kerap mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot brong di jalan Argopuro dan jalan Pemuda.

Dari lokasi, petugas mengamankan 22 sepeda motor tidak sesuai spektek atau menggunakan knalpot brong. Seluruhnya ditindak tegas dengan tilang dan sepeda motor diamankan ke mapolres.

“Sebanyak 22 motor itu berhasil diamankan dari Jalan Arguporo dan Jalan Pemuda Situbondo,” ujar Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso.

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Situbondo Digerebek Polisi

Iptu Teguh Santoso mengatakan, puluhan sepeda motor yang diamankan tidak sesuai spektek. Seperti ban kecil, tanpa plat nomor, tanpa kaca spion dan juga knalpot brong.

"Semua pemilik sepeda motor ditilang, sepeda diamankan dan diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar," ujar Teguh.

Baca juga: Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Patroli malam, lanjut Teguh, akan terus dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh aturan.

“Karena balap liar makin marak di tengah pandemi dan penerapan PPKM. Oleh karena itu, kami akan rutin melakukan patroli keliling Kota Situbondo,” pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru