Edarkan Okerbaya, Warga Situbondo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Petugas Polsek Panarukan, Situbondo, berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex siap edar  di Kota Situbondo, Sabtu (30/3/2024).

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Panarukan, Situbondo, AKP Adri Yumantoro, juga berhasil mengamankan pemiliknya di rumahnya, yakni pemuda berinisial RS (28) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Sedangkan pria berinisial YG warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, yang disebut-sebut sebagai bandar gede (Bede) pil trex di Kota Situbondo, berhasil kabur saat hendak ditangkap di rumahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka RS dan ribuan butir pil okerbaya dan uang tunai Rp 160 ribu itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti. Sedangkan RS langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo.

Kapolsek Panarukan, Situbondo, AKP Adri Yumantoro mengatakan, terungkapnya RS sebagai pengedar pil trex itu, berawal adanya informasi tentang maraknya peredaran pil setan tersebut diwilayahnya, sehingga petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap RS di rumahnya.

“Bahkan, begitu memastikan RS sebagai pil trex, petugas langsung RS di rumahnya. Selain itu, saat petugas menggeledah rumahnya, petugas menemukan sebanyak 1000 butir pil trex di rumahnya,” ujar AKP Adri Yumantoro, Sabtu (30/3/2024).

Menurut dia, karena berdasarkan pengakuan RS kepada petugas, dia mengaku mendapat ribuan pil trex dari YG. Namun, saat hendak ditangkap di rumahnya, pria yang disebut pemasok berhasil kabur.

“Jumlah total pil  trex yang disita sebanyak 1.000 butir dan menangkap 1 tersangka,  sedangkan 1 tersangka lainnya yakni YG yang diduga memasok Pil Trex kepada RS saat ini dalam pencarian,” pungkasnya. St-01/ham

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …