Edarkan Okerbaya, Warga Situbondo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Petugas Polsek Panarukan, Situbondo, berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex siap edar  di Kota Situbondo, Sabtu (30/3/2024).

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Panarukan, Situbondo, AKP Adri Yumantoro, juga berhasil mengamankan pemiliknya di rumahnya, yakni pemuda berinisial RS (28) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Sedangkan pria berinisial YG warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, yang disebut-sebut sebagai bandar gede (Bede) pil trex di Kota Situbondo, berhasil kabur saat hendak ditangkap di rumahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka RS dan ribuan butir pil okerbaya dan uang tunai Rp 160 ribu itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti. Sedangkan RS langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo.

Kapolsek Panarukan, Situbondo, AKP Adri Yumantoro mengatakan, terungkapnya RS sebagai pengedar pil trex itu, berawal adanya informasi tentang maraknya peredaran pil setan tersebut diwilayahnya, sehingga petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap RS di rumahnya.

“Bahkan, begitu memastikan RS sebagai pil trex, petugas langsung RS di rumahnya. Selain itu, saat petugas menggeledah rumahnya, petugas menemukan sebanyak 1000 butir pil trex di rumahnya,” ujar AKP Adri Yumantoro, Sabtu (30/3/2024).

Menurut dia, karena berdasarkan pengakuan RS kepada petugas, dia mengaku mendapat ribuan pil trex dari YG. Namun, saat hendak ditangkap di rumahnya, pria yang disebut pemasok berhasil kabur.

“Jumlah total pil  trex yang disita sebanyak 1.000 butir dan menangkap 1 tersangka,  sedangkan 1 tersangka lainnya yakni YG yang diduga memasok Pil Trex kepada RS saat ini dalam pencarian,” pungkasnya. St-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…