Buntut Pengejaran Harun Masiku, KPK Tetap Gerak

surabayapagi.com
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK. SP/JP

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Harun yang disangka sebagai pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus memburu mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu.

“KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (Harun Masiku), sekalipun belum berhasil menemukan keberadaan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (1/6).

Baca juga: Menjelang Pendaftaran, PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024 

Meski Harun Masiku belum juga ditemukan, KPK akan mengembangkan perkara tersebut. Pasalnya, pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, majelis hakim telah menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan pidana penjara terhadap kader PDIP, Saeful Bahri.

"KPK masih menunggu pula proses persidangan terdakwa WS (Wahyu Setiawan) dan ATF (Agustiani Tio Fridelina) dengan harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara tersebut," kata Ali.

Baca juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

Diberitakan, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.

Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah "hilang ditelan bumi".

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru