SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kecelakaan terjadi di jalur nasional Mojokerto-Jombang, tepatnya di simpang empat Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/11/2022).
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan. Di antaranya bus Harapan Jaya nopol AG 7102 US, truk nopol S 8227 NG, dan sepeda motor Vario nopol AG 3504 XZ.
Baca juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, kejadian laka lantas terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Mulanya, bus Harapan Jaya dikemudikan Hendik Tamara Putra (24) melaju dari arah barat. Sesampainya di lokasi kejadian, lampu traffic light menyala merah.
Namun, ketika hendak berhenti, pengemudi asal Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Jombang, diduga mengalami gagal pengereman. Sehingga, bus tersebut tetap melaju dan menabrak kendaraan didepannya yang melintas dari arah berlawanan.
“Diduga kendaraan (bus) mengalami gagal pengereman. Sehingga tetap melaju dan menabrak kendaraan yang saat itu berjalan dari arah utara ke selatan belok ke kiri, arah Surabaya,” katanya.
Baca juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia
Bus tersebut menabrak truk yang dikemudikan Eno Juwairi Yusuf (42) warga Kletek Taman, Kecamatan/Kota Sidoarjo, dan sepeda motor Vario yang dikendarai Andi Iswanto (42) warga, Desa Lambang Kuning, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
“Tabrakan itu membuat kendaraan truk terguling ke kiri sehingga menabrak sepeda motor Vario yang saat itu berhenti karena lampu traffic light menyala merah,” jelas Wihandoko.
Baca juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan
Hasil pemeriksaan dan olah TKP, lanjut Wihandoko, kecelakaan tersebut disebabkan pengemudi kendaraan bus tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Beruntungnya tidak ada korban dalam insiden tersebut.
“Akibat kejadian ketiga kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa. Kerugiaan materiil diperkirakan mencapai Rp 10 juta,” pungkasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham