Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kobaran api membakar bangunan bekas bengkel di Dusun Jati Kulon, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Selasa (23/04/2024) malam. SP/ dok Relawan for JPRM
Kobaran api membakar bangunan bekas bengkel di Dusun Jati Kulon, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Selasa (23/04/2024) malam. SP/ dok Relawan for JPRM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebuah bangunan semi permanen dari bambu yang diketahui merupakan bekas bengkel di tepi jalan Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/04/2024) hangus terbakar.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Sebelum terbakar, warga mendengar letusan di bangunan semi permanen yang terletak di Dusun Jati Kulon RT 1 RW 1. Sejumlah warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran setempat.

Selang beberapa menit, tiga unit mobil PMK tiba. Yakni dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, PMK Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan PMK Tjiwi Kimia untuk memadamkan bangunan berukuran 8 x 3,5 meter tersebut.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerusakan material. Kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sedangkan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

“Awalnya dikiranya ada orang main petasan, namun setelah bunyi letusan itu di cek ternyata sumbernya berasal dari bangunan semi permanen di seberang jalan. Bangunan semi permanen itu bambu sehingga api dengan cepat membakar bangunan,” ungkap salah satu warga, Muhammad Khoiron (51), Rabu (24/04/2024).

Menurut salah satu warga tersebut, bangunan semi permanen yang terbakar memang sudah lama tidak ditempati sehingga tidak ada korban dalam kebakaran tersebut. Sementara itu, pemilik bangunan, Apris Jumanto mengatakan, bangunan semi permanen tersebut sebelumnya merupakan bengkel. 

“Sudah tidak ditempati selama satu tahun, rencananya akan saya buat warung. Saya baru terbakar setelah dikasih tahu salah satu warga,” katanya.

Apris baru mengetahui bangunan semi permanen miliknya terbakar dari salah satu warga dan dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada barang-barang di dalamnya. Meski tidak ada barang-barang, namun ia mengaku setiap dua hari sekali datang untuk membersihkan bangunan. mj-01/dsy

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…