Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kobaran api membakar bangunan bekas bengkel di Dusun Jati Kulon, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Selasa (23/04/2024) malam. SP/ dok Relawan for JPRM
Kobaran api membakar bangunan bekas bengkel di Dusun Jati Kulon, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Selasa (23/04/2024) malam. SP/ dok Relawan for JPRM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebuah bangunan semi permanen dari bambu yang diketahui merupakan bekas bengkel di tepi jalan Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/04/2024) hangus terbakar.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Sebelum terbakar, warga mendengar letusan di bangunan semi permanen yang terletak di Dusun Jati Kulon RT 1 RW 1. Sejumlah warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran setempat.

Selang beberapa menit, tiga unit mobil PMK tiba. Yakni dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, PMK Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan PMK Tjiwi Kimia untuk memadamkan bangunan berukuran 8 x 3,5 meter tersebut.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerusakan material. Kasus kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sedangkan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

“Awalnya dikiranya ada orang main petasan, namun setelah bunyi letusan itu di cek ternyata sumbernya berasal dari bangunan semi permanen di seberang jalan. Bangunan semi permanen itu bambu sehingga api dengan cepat membakar bangunan,” ungkap salah satu warga, Muhammad Khoiron (51), Rabu (24/04/2024).

Menurut salah satu warga tersebut, bangunan semi permanen yang terbakar memang sudah lama tidak ditempati sehingga tidak ada korban dalam kebakaran tersebut. Sementara itu, pemilik bangunan, Apris Jumanto mengatakan, bangunan semi permanen tersebut sebelumnya merupakan bengkel. 

“Sudah tidak ditempati selama satu tahun, rencananya akan saya buat warung. Saya baru terbakar setelah dikasih tahu salah satu warga,” katanya.

Apris baru mengetahui bangunan semi permanen miliknya terbakar dari salah satu warga dan dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada barang-barang di dalamnya. Meski tidak ada barang-barang, namun ia mengaku setiap dua hari sekali datang untuk membersihkan bangunan. mj-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…