Hanya Sehari, Himbauan Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop Dicabut

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia akhirnya mencabut surat himbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop sebelum film diputar. Pencabutan itu didasarkan dari berbagai macam pertimbangan. "Alhamdulillah, surat himbauan ttg menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga krn resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam pernyataannya, Jumat (1/2/2019). Himbauan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia ini tertuang dalam Surat Himbauan Kemenpora Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film. Sebelumnya Gatot menegaskan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop sebelum pemutaran film sekadar imbauan kepada pengelola bioskop. Tidak ada sanksi yang diberikan apabila himbauan tidak dilakukan. Namun netizen bereaksi atas surat imbauan tersebut. "Itu kan himbauan ya kepada generasi muda, kenapa esensinya kepada Kemenpora, karena segmentasi penontonnya kan lebih banyak generasi muda, di luar itu kan yang tua juga ada. Agar mereka tetap tertanam nilai-nilai masalah kebangsaan," katanya. nk/d

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru