Jual Pil Koplo ke Pelajar, Pengedar Dibekuk

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya Unit Reskrim Polsek Wiyung dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya tak main-main. Terbaru, dua pengedar pil koplo yang selama ini menjual ke pelajar SMP dan SMA di Dukuh Karangan, Kecamatan Wiyung berhasil diringkus. Dua pengedar yang bernama Kukus Yanto (35) warga Menganti Gresik dan Faris Zulfikar (31) asal Sukodono Sidoarjo ini diringkus setelah polisi menerima informasi adanya peredaran pil koplo dengan sasaran pelajar di Dukuh Karangan. Kepada petugas, Kukus mengaku menjalankan bisnis haram ini selama satu tahun, dalam kurun waktu satu bulan, Kukus bisa menjual sebanyak 100 butir. Satu plastik isi 10 butir saya jual Rp 25 ribu mas, kata Kukus, di Mapolsek Wiyung. Dalam mendapatkan pil Koplo tersebut, Kukus dibantu dengan Faris yang selama ini menjadi kurir pengambilan. Kukus memesan pil Koplo tersebut dari seseorang yang berada di Mojokerto. Pesennya lewat telepon mas, terus transfer nanti barang ditaruh di tempat dan dia (Faris,red) saya suruh ambil, tambah Kukus. Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad mengatakan kedua pengedar tersebut diringkus saat melakukan transaksi kepada dua pelajar. Selanjutnya, tambah Rasyad, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Wiyung guna Penyidikan lebih lanjut. Jmi/nto

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru