Implementasi SMAP Berkelanjutan Dengan Mitra Kerja, PLN Terapkan Budaya K3 Pada Setiap Pekerjaan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur ajak mitra kerja menerapkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta Sistem Manajemen Mnti Penyuapan (SMAP) dalam setiap pekerjaan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo dalam Sosialisasi Eskternal SMAP yang digelar pada Jumat (3/5/2024).

Kegiatan ini diinisiasi sebagai tindak lanjut arahan Dewan Komisaris dan Direktur Utama terkait 4 No's (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality) sebagai upaya mencegah konflik kepentingan dan pemberantasan korupsi. 

Melalui acara ini, lanjut Agus menunjukkan implementasi maturity level Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara holistik dan berkelanjutan antara PLN dan mitra kerja.

"Penting bagi seluruh mitra kerja dan stakeholder PLN untuk menerapkan Integrity Due Diligence (IDD) dalam prosesnya, mengikuti sosialisasi SMAP dan menyeberluaskan ke seluruh elemen perusahaan. PLN UID Jawa Timur telah mendeklarasikan SMAP sesuai dengan SNI ISO 37001 : 2016 sebagai wujud integritas PLN," papar Agus.

Penerapan SMAP ini juga merupakan bentuk memerangi korupsi, membangun tata kelola yang baik dan mengukur kepercayaan pelanggan. 

Lebih lanjut, ia menambahkan SMAP yang dijalankan secara efektif akan menguntungkan bagi mitra dengan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan fair, menghindarkan mitra dari risiko tindakan hukum atas pelanggaran penyuapan serta meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis.

Salah satu mitra kerja, Sutomo menyampaikan respon positif atas penyelengaraan kegiatan ini yakni dengan memberikan pandangan kepada mitra kerja mengenai batasan yang boleh dilakukan terkait hubungan bisnis antara mitra dan PLN.

"Bagus sekali menjadi semakin jelas apa yang boleh dilakukan dan tidak termasuk dalam 4 No's yang rentan dan mengarah kepada konflik kepentingan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mitra kerja diingatkan agar selalu menerapkan kondisi yang aman dalam menjalankan pekerjaan ketenagalistrikan. PLN memiliki peraturan K3 yang harus dipatuhi dan diterapkan sebelum melakukan pekerjaan di lapangan.

"Pastikan mitra kerja yang melakukan pekerjaan ketenagalistrikan telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2009 pasal 44. Begitu pula dengan peralatan kerja dipastikan sesuai dengan standar dan jenis pekerjaannya," imbuhnya.

PLN menekankan pentingnya komitmen mitra kerja untuk memenuhi aturan dan persyaratan K3 termasuk asesmen dan mitigasi sebelum melakukan pekerjaan untuk penguatan budaya K3 dan keselamatan ketenagalistrikan. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…