SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak Selasa (2 Mei 2024) puluhan pelanggar Knalpot Brong yang terjaring Operasi Gabungan Polres Blitar Kota pada Minggu dini hari ( 28 April 2024) lalu, datangi Kantor Polres Blitar Kota untuk memasang knalpot aslinya dan melengkapi kelengkapan kendaraan motornya untuk persyaratan ambil motornya.
Tampak mereka melakukan bongkar pasang knalpot brong sekaligus memasang peralatan kendaraannya sesuai standarnya, salah satu persyaratan ambil kendaraan beserta membawa bukti putusan persidangan.
Tanpa disadari ketika mereka sedang asik aktifitas pemasangan knalpot dan perlengkapan motornya, disaksikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi didampingi Kasat Lantas AKP M Taufik Nabila.
Dengan humanis SKBP Danang menyampaikan pesan pesan kepada mereka yang rata rata pemuda itu, tentang keselamatan diri atau orang lain ketika kendarai motor di jalan raya, apalagi kendaraannya tidak standar, termasuk penggunaan Knalpot Brong.
"Coba apa keuntungan adik adik kendarai motor yang tidak sesuai standar, tanpa lampu, tanpa spion, juga gunakan knalpot brong, adakah keuntungan untuk kalian, apalagi masyarakat, saya tidak ingin ini terulang lagi di wilayah Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota sambil mengarahkan langsung tata cara sopan santun berlalu lintas.
Uniknya setelah tau yang bicara itu orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota, mereka menghentikan sejenak aktivitasnya mendengarkan wejangan kapolres.
Untuk diketahui dalam operasi gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas pada 28 April 2024, telah menjaring 44 motor yang tidak sesuai standar, sampai knalpot brong mereka dikenakan sanksi tilang sekaligus 44 motornya di kandangkan ke Mapolres Blitar Kota.
"Jadi sejak kemarin ada beberapa pelanggar yang terkena Operasi gabungan datang untuk memasang motornya sesuai standarnya, juga ganti knalpot brong dengan knalpot aslinya, selain teguran kita juga lakukan tindakan tilang, seperti arahan Bapak Kapolres, kita terus melakukan kegiatan patroli guna terciptanya Kamtibmas yang damai, tentram dan nyaman di masyarakat," terang AKP Taufik Nabila pada Surabaya Pagi, Jumat (3 April 2024). Les
Editor : Moch Ilham