Puluhan Pemilik Motor Brong Lakukan Penggantian Knalpot Standar untuk Ambil Motornya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggantian knalpot brong dengan knalpot standar yang disaksikan kapolres Blitar. SP/Lestariono
Penggantian knalpot brong dengan knalpot standar yang disaksikan kapolres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sejak Selasa (2 Mei 2024) puluhan pelanggar Knalpot Brong yang terjaring Operasi Gabungan Polres Blitar Kota pada Minggu dini hari ( 28 April 2024) lalu, datangi Kantor Polres Blitar Kota untuk memasang knalpot aslinya dan melengkapi kelengkapan kendaraan motornya untuk persyaratan ambil motornya. 

Tampak mereka melakukan bongkar pasang knalpot brong sekaligus memasang peralatan kendaraannya sesuai standarnya, salah satu persyaratan ambil kendaraan beserta membawa bukti putusan persidangan.

Tanpa disadari ketika mereka sedang asik aktifitas pemasangan knalpot dan perlengkapan motornya, disaksikan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi didampingi Kasat Lantas AKP M Taufik Nabila.

Dengan humanis SKBP Danang menyampaikan pesan pesan kepada mereka yang rata rata pemuda itu, tentang keselamatan diri atau orang lain ketika kendarai motor di jalan raya, apalagi kendaraannya tidak standar, termasuk penggunaan Knalpot Brong.

"Coba apa keuntungan adik adik  kendarai motor yang tidak sesuai standar, tanpa lampu, tanpa spion, juga gunakan knalpot brong, adakah keuntungan untuk kalian, apalagi masyarakat, saya tidak ingin ini terulang lagi di wilayah Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota sambil mengarahkan langsung tata cara sopan santun berlalu lintas.

Uniknya setelah tau yang bicara itu orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota, mereka menghentikan sejenak aktivitasnya mendengarkan wejangan kapolres.

Untuk diketahui dalam operasi gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas pada 28 April 2024, telah menjaring 44 motor yang tidak sesuai standar, sampai knalpot brong mereka dikenakan sanksi tilang sekaligus 44 motornya di kandangkan ke Mapolres Blitar Kota.

"Jadi sejak kemarin ada beberapa pelanggar yang terkena Operasi gabungan datang untuk memasang motornya sesuai standarnya, juga ganti knalpot brong dengan knalpot aslinya, selain teguran kita juga lakukan tindakan tilang, seperti arahan Bapak Kapolres, kita terus melakukan kegiatan patroli guna terciptanya  Kamtibmas yang damai, tentram dan nyaman di masyarakat," terang AKP Taufik Nabila pada Surabaya Pagi, Jumat (3 April 2024). Les

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…