SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah kota Pasuruan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prestasi di bidang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tersebut begitu istimewa, karena Pemerintah kota Pasuruan mempertahankannya berkali-kali.
WTP kali ini adalah tahun keempat, sejak dipimpin oleh Wali Kota Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wawali Adi Wibowo (Mas Adi).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gus Ipul dan Mas Adi pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini juga dilakukan serentak kepada 38 kota dan kabupaten di seluruh Jawa Timur.
Gus Ipul yang ditemui sesaat setelah menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, menyatakan rasa syukurnya atas capaian Opini WTP yang kembali diraih selama masa kepemimpinannya.
"Alhamdulillah, ini kali keempat kita mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini suatu hal yang menurut kami penting untuk dijadikan inspirasi dalam tata kelola pemerintah daerah dan pengelolaan kita ke depan", ujar Gus Ipul bangga.
Gus Ipul mengakui, bahwa dibalik torehan prestasi gemilang ini masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang menjadi catatan demi perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Beberapa catatan BPK antara lain, terkait PAD, belanja listrik, termasuk PMD. Selain itu, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sudah tercapai sebesar 87,34 persen.
"Kami ingin terus apa yang menjadi catatan BPK pada proses pemeriksaan kali ini bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman kepala OPD yang bertanggung jawab", imbuhnya
Gus Ipul berharap, tata kelola keuangan Pemkot Pasuruan ke depan semakin menuju arah peningkatan yang lebih baik. Gus Ipul ingin agar raihan Opini WTP menjadi tradisi prestasi yang rutin diraih oleh Pemerintah Kota Pasuruan setiap tahunnya.
"Semoga semakin ke depan capaian opini WTP semakin sempurna," tandasnya. Hik
Editor : Moch Ilham