Kemenkeu: 2018 Banyak Rintangan Menghadang

surabayapagi.com
Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa 2018 menjadi tahun yang sulit dilalui oleh pemerintah dalam mengelola perekonomian negara. Sebab, dampakperang dagang antara Amerika Serikat dan China turut mengganggu nilai tukar Rupiah sepanjang 208. Sri Mulyani menyampaikan akibat gejolak tersebut Rupiah sempat terdepresiasi hingga posisi Rp 15.200 per USD. Hingga akhirnya stabilitas nilai tukar Rupiah dapat dijaga pada kisaran Rp14.247 per USD atau terdepresiasi sekitar 6,9 persen jika dibandingkan dengan posisi rata-rata nilal tukar Rupiah tahun 2017 sebesar Rp13.384 per USD "Pertama tahun 2018 bukan tahun yang mudah bagi kita semua, kita melihat sisi gejolak nilai tukar dan kenaikan suku bunga kemudian diikuti outflow," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Meski demikian, dia mengatakan pelaksaan APBN 2018 cukup baik karena pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2018 bisa mencapai 5,17 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian 2017 yang mencapai 5,07 persen. Pertumbuhan hingga 5,17 persen tersebut juga merupakan yang tertinggi selama 4 tahun terakhir meski perekonomian dunia sedang diterpa oleh perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China. "Respon kebijakan dan koordinasi yang solid antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempu meminimalisasi dampak resiko global tersebut," ujarnya. Pada 2018, pemerintah juga mampu merealisasikan pendapatan negara sebesar Rp1,943,7 triliun atau 102,6 persen dari yang ditargetkan dalam APBN 2018, sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp2.213,1 triliun atau 99,7 persen dari target APBN 2018. Hal ini menyebabkan APBN 2018 bisa mencapai defisit yang lebih rendah dari yang ditargetkan yakni 1,81 persen dari produk domestik bruto (PDB), di bawah target defisit yaitu sebesar 2,19 persen dari PDB. "Dengan defisit yang lebih rendah kita mampu menjaga confidence terhadap instrumen fiskal maupun dari sisi kemampuan kita untuk membiayainya," lanjutnya. Dari sisi neraca, dia mengatakan bahwa tidak semua belanja pemerintah bisa menjadi ekuitas karena terdapat belanja modal yang dilakukan di daerah sehingga tidak tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018. Berdasarkan LKPP 2018, ekuitas pada 2017 mencapai Rp1.540,78 triliun, sedangkan pada 2018 ekuitas menurun di angka Rp1.407,8 triliun. "Neraca pemerintahan daerah belum kita konsolidasi dan banyak belanja itu di daerah maupun dihibahkan kepada daerah," ujarnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru