Kenal di Medsos, Pemuda Tuna Rungu Disodomi

surabayapagi.com
Pelaku TH, ditangkap usai dilaporkan korban yang menjadi pelecehan seksual secara disodomi usai berkenalan lewat medsos.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seorang remaja berkebutuhan khusus (tunarungu dan tunawicara), AR (21), mengalami tindakan tak senonoh dari pria yang dikenalnya dari media sosial (medsos). Ia menjadi korban sodomi dari TH (28).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro mengatakan kasus tersebut berawal saat korban yang tunarungu dan pelaku saling berkenalan di media sosial.

Pelaku lantas mengajak korban datang ke kosnya.

Modusnya, lanjut Kusumo, pelaku mengajak untuk datang karena ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus (ABK). Tawaran ini membuat korban tertarik dan datang ke tempat pelaku.

Namun ketika korban datang, ternyata tidak ada kegiatan apa-apa. Pelaku lantas mengajak korban ke tempat kosnya. Ngobrol ngalor-ngidul sampai kemudian pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya. 

Baca juga: 1.191 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Masa Mudik di Sidoarjo

“Sama-sama telanjang, TH kemudian melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban,” urai Kusumo. 

Pelaku berulang kali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun. Korban pun takut dan terus menyembunyikan apa yang telah dialaminya itu. 

Baca juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

"TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada korban dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun," ujar Kusumo, Senin (25/7/2022).

Ancaman tersebut ternyata membuat takut korban. Sehingga korban tak berani menceritakan kepada orang tuanya. Kasus ini baru terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di bagian duburnya.

Karena sakit ini, orangtua korban lantas memeriksakan ke dokter untuk diperiksa secara medis. Baru lah diketahui bahwa korban ternyata pernah disodomi. Korban juga akhirnya mengakui dan baru berani bercerita.

Mendapat pengakuan korban, orangtua korban lantas melaporkan ke polisi. Tak lama, pelaku lantas ditangkap dan dihadirkan dalam press release di Mapolresta Sidoarjo.

"Dari hasil pemeriksaan media akhirnya korban berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo," tutur Kusumo.

Berdasar laporan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap TH, pelaku sodomi terhadap AR.

 Dalam penyelidikan, diketahui bahwa tersangka ini sebenarnya juga telah memiliki istri dan satu anak. Namun dia seperti memiliki kelainan sehingga memaksa melampiaskan nafsunya dengan menyodomi pemuda berkebutuhan kusus tersebut. 

Baca juga: 7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

 Akibat perbuatannya itu, bapak satu anak itupun harus meringkuk di dalam penjara. Dia diancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun. sg/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru