7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelaku pengeroyokan Achmad Maulana (17), pelajar kelas 11 SMK YPM 8 Sarirogo akhirnya ditangkap. Polisi menangkap tujuh orang. Ironisnya empat pelaku masih di bawah umur.

"Pelaku yang berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo berjumlah 7 orang, 4 remaja, dan 3 masih anak di bawah umur," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Selasa (2/4/2024).

Ketujuh pelaku yakni berinisial MS (17) warga Beji Pasuruan, AA (18) pelajar warga Sedati Sidoarjo, BA (18) dan RA (18), BR (16), HE (15), dan MR (17) kelima anak tersebut warga Kecamatan Porong.

Christian menambahkan ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing seperti ada yang melindas korban dengan menggunakan sepeda motor, ada juga yang berperan memukul kepala korban dengan menggunakan senjata ruyung.

"Semua pelaku ini merupakan sekelompok komunitas anak jalanan, yang pada malam hari mereka melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor. Melihat ada komunitas lain dipastikan terjadi perkelahian, seperti yang terjadi di Jalan Pahlawan Sidoarjo," kata Christian.

Ia menambahkan para pelaku akan dijerat pasal berlapis, diantaranya Pasal 80 ayat (1) ayat (3) jonto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2018, tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tandas Christian.

Sebelumnya, dua orang remaja terkapar di Jalan Pahlawan dari arah Mal Ramayana ke arah Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS). Tepatnya di depan Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo pada Minggu (10/3) dini hari. Keduanya diduga korban pengeroyokan.

Dari dua remaja itu, satu orang bernama Achmad Maulana (17) warga Perum Griya Sumantoro, Plumbungan, Sukodono ditemukan meninggal dunia di lokasi. Ditemukan sejumlah luka dan pendarahan pada tubuh korban.

Sementara itu satu korban lainnya, bernama Lukmananul Hafidz (20) warga Dusun Krempreng, Desa Tanjung Sari, Taman diketahui masih dirawat di RSUD Sidoarjo akibat luka berat. Sd-01/ham

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…