Komisi C Apresiasi Disperpusip Jatim yang Mentransformasikan Naskah Kuno ke Digital

surabayapagi.com
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jawa Timur, yang alih mediakan naskah kuno ke digital, termasuk karya tulis ulama zaman dulu, diapresiasi anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am.  

"Kami mendukung penuh totalitas, karena  keorisinalitasnya (kitab kuno karya ulama) akan tetap terjaga,” ujar Ghoni, Senin (18/4). 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

 Kendati begitu, Ghoni berharap, Disperpusi Jatim berkolaborasi untuk menelaah lebih dalam dengan beberapa ulama yang mumpuni. Sehingga tidak ada sesuatu apapun yang ditinggalkan. 

 "Dengan beralih ke digital, tidak akan  mengurangi satu teks apapun." ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.  

"Sehingga digitalisasi tersebut, benar benar bisa dipertanggungjawabkan keasliannya." Papar anggota Komisi C DPRD Surabaya ini. 

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

 Ghoni mengimbau, sebelum running ke digitalisasi perlu kajian holistik secara keseluruhan dengan beberapa para ulama

 "Sehingga orisinalitas kitab tetap terjaga dengan baik." sambung Ghoni.  

Menurut Ghoni, ketika tekstual dalam artian kitab-kitab yang secara otentik dapat dijaga bentuk orisinil. Maka yang digagas Disperpusi ini dengan digitalisasi harus sama tanpa mengurangi sedikit apapun. 

Baca juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

"Kalau semisal digitalisasi dengan teks teks itu berbeda maka perlu dipertanyakan,” ungkap Ghoni. 

Maka, Ghoni mengimbau tim perumus Disperpusip Jatim harus mengkaji keseluruhan secara benar tanpa mengurangi satu teks apapun. "Kalau mengurangi malah akan  menghilangkan nilai sejarah. Itu yang paling berbahaya,” pungkas Ghoni. Alq

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru