Komisi C DPRD Lamongan Atensi Penanganan Limbah di Kendal

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Penanganan Limbah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menarik minat Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. Sebanyak 12 orang anggota Komisi C melihat langsung penanganan limbah di Kabupaten Kendal. Menurut Mutoyo anggota Komisi C, di Kendal ada 50 Perusahaan yang rata-rata sudah berijin dan beroperasi dengan baik yang di dukung dengan dokumen AMDAL ( Analisa Dampak Lingkungan) dan juga CSR dari perusahan tersebut juga sudah berjalan dengan baik. Adapun pengelolaan limbah kata politisi F. PPP itu, dengan melibatkan OPD terkait dan perusahaan-perusahaan tersebut. "Prinsip pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan stakholder," kata Mutoyo yang juga berharap Lamongan dapat menerapkan CSR terhadap perusahaan-perusahaan. jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru