Mahasiswi Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas untuk Kekasih

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Seorang mahasiswi berinisial HYT harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Setelah diperiksa barang haram tersebut ditujukan kepada SA (45) salah satu penghuni lapas yang merupakan kekasih pelaku.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji mengatakan, HYT menyelundupkan barang haram tersebut di dalam ayam geprek pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Ia memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang, yaitu pukul 14.30 WIB dengan harapan petugas lengah.
 
Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai SOP dengan memeriksa tiga paket ayam geprek yang dititipkan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu.
 
"Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya," kata Zaeroji, Selasa (11/10/2022).
 
Sementara itu, Kalapas Ardian Nova menjelaskan, bahwa petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT.

Menurut Ardian, HYT nampak buru-buru dan gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam itu.

"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang ada ukurannya lebih besar, seperti ada yang mengganjal," kata Ardian.
 
Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. 

"Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa, diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,5 gram," lanjutnya.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain yang ternyata ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing bruto 1 gram. 

Selain itu, ada juga dua paket masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.
 
"Sehingga total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek," tegas Ardian.

Baca juga: Bulog Madiun Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan Aman

Petugas pun mengamankan HYT. Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek tersebut ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun. 

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA.

"HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu, mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas," terang Nova.

Siapa sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. 

Baca juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," urai Ardian.

Saat ini, HYT sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian di Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru