Malam Tahun Baru, Polisi Tindak Knalpot Brong di Surabaya

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pada malam pergantian tahun 2020 nanti, polisi surabaya akan melakukan razia motor berknalpot brong. Kegiatan itu digelar untuk menciptakan suasana kondusif saat perayaan Tahun Baru. Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Rabu (25/12/2019) mengatakan jika operasi knalpot brong di Surabaya sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu. Jadi, pijaknya akan mengkondisikan untuk upaya menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru ini lebih aman, nyaman dan kondusif. Menurutnya, razia itu bakal terus dilakukan sampai kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru selesai. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban Surabaya. "Hingga saat ini, kami masih melakukan kegiatan tersebut sampai dengan pengamanan natal dan tahun baru selesai," ungkapnya. Ia menambahkan, polisi tak ragu untuk merazia atau menindak jika nantinya masih ditemukan motor berknalpot brong. Terlebih jika motor tersebut digunakan untuk kebut-kebutan. "Kalau masih ada, ya kita razia, kita tindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Kita akan tilang," lanjut alumnus Akpol 1995 itu. "Sepanjang belum dipasang berarti belum terpenuhi unsurnya, kalau sudah dipakai di jalanan apalagi untuk kebut-kebutan itu akan mengganggu ketertiban umum dan akan kita tindak tegas," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru