ODHA Ajukan Bantuan Gizi dan Rumah Singgah ke Pemkab Sidoarjo

surabayapagi.com
Audiensi ODHA saat mengajukan bantuan gizi dan rumah singgah bersama Pj Bupati Sidoarjo. , Rabu, (25/11/2020). SP/SUGENG

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA), dr. Atho'illah. Permasalahan epidemi HIV Aids di Sidoarjo setiap tahun meningkat, saat ini total ada 3.777 kasus HIV Aids. Data mulai Jan - Agus 2020 ada tambahan 261 kasus ODHA (orang dengan HIV Aids). 

Pemkab Sidoarjo melalui mitra KPA, diantaranya dari yayasan delta crisis center yang sudah konsen melakukan pendampingan terhadap ODHA terus berupaya memberikan pendampingan dan melakukan upaya pencegahan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo 'Bolos' Halal Bihalal di Grahadi, Pj Gubernur Jatim Adhy: Lebih Baik Tak Hadir

Dinda Yayasan Delta Crisis Center pendamping ODHA menyampaikan, "Rata-rata ODHA secara ekonomi kelas menengah kebawah. Dinas sosial kabupaten Sidoarjo sudah memberikan dukungan berupa bantuan sosial. Yang kami harapkan dari pemkab Sidoarjo adalah pemenuhan bantuan gizi untuk kesehatan keluarga pengidap HIV Aids", kata Dinda, Rabu, (25/11/2020) saat audiensi dengan Pj Bupati Sidoarjo.

"Bantuan gizi sangat kita butuhkan, entah tiap bulan atau setiap triwulan. Kemudian bantuan rumah singgah untuk tempat teman-teman (ODHA) berkumpul. Kalau ada rumah singgah alangkah baiknya mereka terkoordinir. Ada yang mengalami konflik dengan keluarga dan sudah kita bantu pendampingan mediasi. Orang ODHA jika mengalami stres akan cepat drop imun tubuhnya, dengan adanya rumah singgah bisa menjadi tempat bagi teman-teman ODHA untuk sharing", katanya.

Ada 9 orang pendamping dan yang mendapatkan support pemerintah 6 orang, maka kita bagi rata.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

Pj Bupati Hudiyono mengingatkan agar kampanye pencegahan HIV Aids dilakukan dengan masif, seperti mengingatkan terus menerus kepada masyarakat agar menghindari pola hidup yang tidak sehat yang bisa berpotensi penularan HIV Aids.

"Kita bisa membantu setiap tahun namun harus ada regulasi yang dilewati. Seperti mengajukan hibah untuk bantuan pemenuhan kebutuhan gizi", kata Hudiyono.

Baca juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

Kemudian terkait permintaan rumah singgah, problemnya tidak semua yayasan bisa dibangunkan tempat singgah, karena terkait regulasi.

"Tapi pemkab akan berusaha, melalui kebijakan diskresi, kita akan komunikasikan dengan DPRD. Kami sepakat dengan usulan rumah singgah, usulan sudah kami tampung dan coba kita bahas lagi", katanya. sg

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru