Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, angkat bicara soal status Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


Adhy menegaskan bahwa saat ini Gus Mudhlor itu masih memegang wewenang sebagai Bupati Sidoarjo meskipun status tersangka telah gaungkan oleh pihak KPK.


"Masih. Kalau orang menjadi status tersangka dipanggil kan masih menjadi bupati. Kalau sudah diputuskan, ya selesai, maka kita baru lakukan (pemberhentian)," kata Adhy, saat menemui awak media usai acara Halal Bihalal bersama Kepala Daerah se Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (18/4/2024).


"Kita masih menunggu. Nunggu resmi dulu. Kalau sudah, otomatis kita melakukan proses penonaktifan dan menunjuk Plt," imbuhnya.


Hingga kini, Adhy masih menunggu surat resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Gus Mudhlor. "Kita masih belum menerima surat dari KPK. Kalau sudah ada penahanan apa segala macam tentu kita harus jalan pemerintahan. Itu jadi tugasnya Pj Gubernur," ungkap pria yang menjabat sebagai Staf Kementerian Sosial RI itu. 


Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.


"Sesuai prosedur saja. Kita serahkan prosesnya ke pihak yang berwenang, kan ada praduga tak bersalah. Kemudian kalau nanti memang sudah ditetapkan, tentu kita akan melayangkan surat untuk menunjuk wakil bupati sebagai Plt Bupati," jelasnya.


Meskipun demikian, Adhy mengaku bahwa roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo belum terganggu dan proses pemantauan terus dilakukan untuk mengambil tindakan sesuai dengan perkembangan situasi. "Kalau saat ini belum mengganggu," paparnya.


Adhy pun meminta Kepala Biro Pemerintahan untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut, agar roda pemerintahan di Sidoarjo tidak terganggu. 


"Jika roda pemerintahan terganggu maka harus ada kepempimpinan yang ambil alih. Otomatis wakil bupati. Kalau nanti sudah proses, penetapan hukum bahwa dia pihak bersalah dan inkrah baru. Contohnya seperti Nganjuk," pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …