Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2024 17:13 WIB

Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

i

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, angkat bicara soal status Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


Adhy menegaskan bahwa saat ini Gus Mudhlor itu masih memegang wewenang sebagai Bupati Sidoarjo meskipun status tersangka telah gaungkan oleh pihak KPK.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan


"Masih. Kalau orang menjadi status tersangka dipanggil kan masih menjadi bupati. Kalau sudah diputuskan, ya selesai, maka kita baru lakukan (pemberhentian)," kata Adhy, saat menemui awak media usai acara Halal Bihalal bersama Kepala Daerah se Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (18/4/2024).


"Kita masih menunggu. Nunggu resmi dulu. Kalau sudah, otomatis kita melakukan proses penonaktifan dan menunjuk Plt," imbuhnya.


Hingga kini, Adhy masih menunggu surat resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Gus Mudhlor. "Kita masih belum menerima surat dari KPK. Kalau sudah ada penahanan apa segala macam tentu kita harus jalan pemerintahan. Itu jadi tugasnya Pj Gubernur," ungkap pria yang menjabat sebagai Staf Kementerian Sosial RI itu. 

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo


Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.


"Sesuai prosedur saja. Kita serahkan prosesnya ke pihak yang berwenang, kan ada praduga tak bersalah. Kemudian kalau nanti memang sudah ditetapkan, tentu kita akan melayangkan surat untuk menunjuk wakil bupati sebagai Plt Bupati," jelasnya.


Meskipun demikian, Adhy mengaku bahwa roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo belum terganggu dan proses pemantauan terus dilakukan untuk mengambil tindakan sesuai dengan perkembangan situasi. "Kalau saat ini belum mengganggu," paparnya.

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan


Adhy pun meminta Kepala Biro Pemerintahan untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut, agar roda pemerintahan di Sidoarjo tidak terganggu. 


"Jika roda pemerintahan terganggu maka harus ada kepempimpinan yang ambil alih. Otomatis wakil bupati. Kalau nanti sudah proses, penetapan hukum bahwa dia pihak bersalah dan inkrah baru. Contohnya seperti Nganjuk," pungkasnya.Ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU