Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, angkat bicara soal status Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


Adhy menegaskan bahwa saat ini Gus Mudhlor itu masih memegang wewenang sebagai Bupati Sidoarjo meskipun status tersangka telah gaungkan oleh pihak KPK.


"Masih. Kalau orang menjadi status tersangka dipanggil kan masih menjadi bupati. Kalau sudah diputuskan, ya selesai, maka kita baru lakukan (pemberhentian)," kata Adhy, saat menemui awak media usai acara Halal Bihalal bersama Kepala Daerah se Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (18/4/2024).


"Kita masih menunggu. Nunggu resmi dulu. Kalau sudah, otomatis kita melakukan proses penonaktifan dan menunjuk Plt," imbuhnya.


Hingga kini, Adhy masih menunggu surat resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Gus Mudhlor. "Kita masih belum menerima surat dari KPK. Kalau sudah ada penahanan apa segala macam tentu kita harus jalan pemerintahan. Itu jadi tugasnya Pj Gubernur," ungkap pria yang menjabat sebagai Staf Kementerian Sosial RI itu. 


Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.


"Sesuai prosedur saja. Kita serahkan prosesnya ke pihak yang berwenang, kan ada praduga tak bersalah. Kemudian kalau nanti memang sudah ditetapkan, tentu kita akan melayangkan surat untuk menunjuk wakil bupati sebagai Plt Bupati," jelasnya.


Meskipun demikian, Adhy mengaku bahwa roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo belum terganggu dan proses pemantauan terus dilakukan untuk mengambil tindakan sesuai dengan perkembangan situasi. "Kalau saat ini belum mengganggu," paparnya.


Adhy pun meminta Kepala Biro Pemerintahan untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut, agar roda pemerintahan di Sidoarjo tidak terganggu. 


"Jika roda pemerintahan terganggu maka harus ada kepempimpinan yang ambil alih. Otomatis wakil bupati. Kalau nanti sudah proses, penetapan hukum bahwa dia pihak bersalah dan inkrah baru. Contohnya seperti Nganjuk," pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…