Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono angkat bicara soal status tersangka Bupati Sidoarjo. SP/AINI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, angkat bicara soal status Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.


Adhy menegaskan bahwa saat ini Gus Mudhlor itu masih memegang wewenang sebagai Bupati Sidoarjo meskipun status tersangka telah gaungkan oleh pihak KPK.


"Masih. Kalau orang menjadi status tersangka dipanggil kan masih menjadi bupati. Kalau sudah diputuskan, ya selesai, maka kita baru lakukan (pemberhentian)," kata Adhy, saat menemui awak media usai acara Halal Bihalal bersama Kepala Daerah se Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, (18/4/2024).


"Kita masih menunggu. Nunggu resmi dulu. Kalau sudah, otomatis kita melakukan proses penonaktifan dan menunjuk Plt," imbuhnya.


Hingga kini, Adhy masih menunggu surat resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Gus Mudhlor. "Kita masih belum menerima surat dari KPK. Kalau sudah ada penahanan apa segala macam tentu kita harus jalan pemerintahan. Itu jadi tugasnya Pj Gubernur," ungkap pria yang menjabat sebagai Staf Kementerian Sosial RI itu. 


Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo.


"Sesuai prosedur saja. Kita serahkan prosesnya ke pihak yang berwenang, kan ada praduga tak bersalah. Kemudian kalau nanti memang sudah ditetapkan, tentu kita akan melayangkan surat untuk menunjuk wakil bupati sebagai Plt Bupati," jelasnya.


Meskipun demikian, Adhy mengaku bahwa roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo belum terganggu dan proses pemantauan terus dilakukan untuk mengambil tindakan sesuai dengan perkembangan situasi. "Kalau saat ini belum mengganggu," paparnya.


Adhy pun meminta Kepala Biro Pemerintahan untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut, agar roda pemerintahan di Sidoarjo tidak terganggu. 


"Jika roda pemerintahan terganggu maka harus ada kepempimpinan yang ambil alih. Otomatis wakil bupati. Kalau nanti sudah proses, penetapan hukum bahwa dia pihak bersalah dan inkrah baru. Contohnya seperti Nganjuk," pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…