Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024. SP/ SUGENG PURNOMO
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024. SP/ SUGENG PURNOMO

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sadar keputusan memutasi sekitar 500 pejabat eselon IV, III dan II melanggar aturan Mendagri, membuat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembatalan pelantikan ratusan pejabat struktural dan fungsional yang dilakukan pada 22 Maret 2024 lalu. 

Atas perintah Bupati Gus Muhdlor, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024. Dalam surat itu dijelaskan pembatalan tersebut resmi diberlakukan mulai 19 April 2024 mendatang. 

Untuk selanjutnya para pejabat yang dilantik pada 22 Maret tersebut diinstruksikan untuk kembali ke posisi sebelumnya. Diantaranya Sekda yang kembali jadi Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih kosong. 

Demikian pula dengan Dwijo Prawiro batal jadi Kepala Dinas Perikanan dan kembali menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu Mukhamad Makmud dan Budi Basuki yang menempati posisi lawasnya sebagai Kepala BKD dan Asisten 2.

Selain itu juga 69 pejabat administrator, serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi 158 orang pengawas serta 237 Kepala Sekolah SD negeri dan 27 orang Kepala Sekolah SMP negeri. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Haris mengaku prihatin atas keputusan sembrono tersebut. 

"Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi BKD untuk lebih teliti dan cermat dalam bekerja di waktu yang akan datang. Pasalnya keputusan ini tetap menimbulkan dampak yang merugikan bagi semua pihak," katanya, Selasa (16/04/2024).

Selain itu politisi PAN tersebut juga meminta pada tiap-tiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan personel untuk mengisi pos-pos jabatan yang kosong. Tujuannya agar layanan pada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sg

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…