Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024. SP/ SUGENG PURNOMO
Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024. SP/ SUGENG PURNOMO

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sadar keputusan memutasi sekitar 500 pejabat eselon IV, III dan II melanggar aturan Mendagri, membuat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembatalan pelantikan ratusan pejabat struktural dan fungsional yang dilakukan pada 22 Maret 2024 lalu. 

Atas perintah Bupati Gus Muhdlor, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat per 15 April 2024 yang menjadi tindak lanjut SK Bupati bernomer 821.2/815/438.1.1/2024. Dalam surat itu dijelaskan pembatalan tersebut resmi diberlakukan mulai 19 April 2024 mendatang. 

Untuk selanjutnya para pejabat yang dilantik pada 22 Maret tersebut diinstruksikan untuk kembali ke posisi sebelumnya. Diantaranya Sekda yang kembali jadi Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih kosong. 

Demikian pula dengan Dwijo Prawiro batal jadi Kepala Dinas Perikanan dan kembali menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu Mukhamad Makmud dan Budi Basuki yang menempati posisi lawasnya sebagai Kepala BKD dan Asisten 2.

Selain itu juga 69 pejabat administrator, serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi 158 orang pengawas serta 237 Kepala Sekolah SD negeri dan 27 orang Kepala Sekolah SMP negeri. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Haris mengaku prihatin atas keputusan sembrono tersebut. 

"Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi BKD untuk lebih teliti dan cermat dalam bekerja di waktu yang akan datang. Pasalnya keputusan ini tetap menimbulkan dampak yang merugikan bagi semua pihak," katanya, Selasa (16/04/2024).

Selain itu politisi PAN tersebut juga meminta pada tiap-tiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan personel untuk mengisi pos-pos jabatan yang kosong. Tujuannya agar layanan pada masyarakat tetap bisa berjalan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sg

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…