Pejabat Pajak Rafael, Akui Harley-Davidsonnya, Bodong!

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan pola-pola di balik transaksi keuangan yang diduga tidak wajar dalam kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Termasuk sumber keuangan pembelian motor Harley-Davidson dan mobil Rubicon.

Kepada penyidik, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, mengakui motor Harley-Davidson yang viral digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), bodong. Motor tersebut tidak terdaftar di Samsat.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

"Tidak terdaftar di samsat. Yang bersangkutan sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

"Ini bukanlah hal sederhana, sebut Pahala, terlebih mereka yang dihadapi ini adalah orang-orang yang paham betul seluk beluk keuangan.

Sulit sih pasti, bukan sederhana, dalam artian, ini kan orang keuangan bener. Dia tahu banget gimana cara ke sana ke mari. Jadi kita ingin polanya dulu dapet, nanti baru ke yang lain," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, kemarin.

Temuan ini setelah Rafael Alun Trisambodo mengatakan mobil Rubicon dan motor gede Harley-Davidson bukanlah miliknya. Namun, dalam ranah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selalu ada peran perantara.

Rafael, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II (Kanwil DJP Jakarta II) terakhir menyetorkan laporan harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar lebih. Dari laporan itu, Rafael mengaku hanya memiliki 2 unit mobil yaitu Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta. Ternyata Rubicon dan Harley-Davidson tak dimasukan ke LHKPN.

Baca juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

 

Rubicon Diklaim Oper ke Kakak

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Rabu, (1/3)  menyampaikan Rubicon yang dimaksud sebelumnya dibeli Rafael dari seseorang yang beralamat di salah satu gang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Setelahnya, Rubicon itu disebut dijual Rafael ke kakaknya. Sedangkan untuk Harley-Davidson tidak diakui dan saat ini masih ditelusuri KPK.

 

Baca juga: Kemenkeu Bakal Perbaiki Proses Impor Barang

Tak ada di LHKPN

Seorang pejabat yang memiliki harta banyak disebut KPK tidak menjadi masalah asalkan bisa dibuktikan asal usulnya. Di sisi lain tentang tunggangan mewah Rafael Alun yang tidak ada dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) disebut Pahala menjadi salah satu hal yang disoroti.

"Berapa pun hartanya, silakan saja ditaruh di LHKPN, nggak ada kesalahan orang kalau punya hartanya tinggi, sepanjang asalnya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Pahala. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru